Tak lama setelah melaporkan harta kekayaannya, Dito Ariotedjo banyak disorot. Salah satunya adalah mobil seharga Rp 900 juta berstatus hadiah. Tapi kini tak ada lagi mobil 'hadiah' itu.
Pada Juli lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi sorotan usai melaporkan harta kekayaannya. Dito dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 untuk periodik 2022 diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 282 miliar.
Dari keseluruhan harta bernilai ratusan miliar itu beberapa di antaranya tertulis sebagai 'Hadiah'. Adalah Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019 yang ditulis sebagai hadiah dan ditaksir punya nilai Rp 900 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Juli lalu.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan, jam tangan," sambung Pahala.
Namun dilihat detikOto dalam laporan terbaru, sudah tidak ada lagi aset Menpora Dito yang berstatus sebagai hadiah. Dalam aset alat transportasi dan mesin, Alphard 2.5 G tahun 2019 itu kini statusnya 'Hibah Tanpa Akta'. Sementara dua mobil lainnya diketahui hasil sendiri dan lainnya.
Berikut ini tiga mobil di garasi Dito:
1. Mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp 480.000.000
2. Mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019, hibah tanpa akta, senilai Rp 900.000.000
3. Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, lainnya, senilai Rp 800.000.000
Secara total, tiga mobil yang dimiliki Dito memiliki nilai Rp 2.180.000.000. Di luar itu, harta yang nilainya paling besar adalah tanah dan bangunan. Dito melaporkan memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 187.595.355.600, di mana empat di antaranya merupakan hadiah dan saat ini berstatus sebagai 'Hibah Tanpa Akta'.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP