Menpora Dito Ariotedjo diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 282 miliar. Dengan harta segitu, apa saja isi garasi Menpora Dito?
Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dilihat detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Dito pada 12 Juli 2023, Dito memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 282.465.579.658.
Baca juga: Mobil yang Dipajang Menpora Dito |
Harta kekayaan Dito itu terdiri dari berbagai aset. Beberapa di antaranya pun tercatat sebagai hadiah. Khusus alat transportasi dan mesin, Dito melapor tiga kendaraan yang keseluruhannya berjenis mobil. Ketiga kendaraan di garasi Dito itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp 480.000.000
2. Mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019, hadiah, senilai Rp 900.000.000
3. Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000
Secara total, tiga mobil yang dimiliki Dito memiliki nilai Rp 2.180.000.000. Di luar itu, harta yang nilainya paling besar adalah tanah dan bangunan. Dito melaporkan memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 187.595.355.600, dimana empat di antaranya merupakan hadiah.
Berlanjut, Dito juga memiliki Surat Berharga yang nilainya mencapai Rp 89.342.294.072, kas dan setara kas sebesar Rp 13.393.899.111, dan harta bergerak lainnya Rp 6.004.303.070. Dito diketahui memiliki utang sebesar Rp 16.050.902.195.
Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS
Nama Menpora Dito belakangan tengah menjadi sorotan. Pada awal bulan ini, Dito menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di kantor Kejaksaaan Agung.
"Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang telah diberikan kepada saya selama ini," ujar Dito di Kejagung, Jakarta, sebagaimana dikutip detikJabar dari detikNews, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, klarifikasi ini harus diketahui publik lantaran muncul informasi yang beredar terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS. Selama dua jam Dito dimintai keterangan sebagai saksi di Kejagung.
"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya juga bisa diproses tindak lanjuti secara resmi juga di mana ini juga bisa membersihkan nama saya. Dan juga kepercayaan yang sudah diberikan oleh baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," tutur Dito.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP