Subsidi Mobil Listrik Bukan Diskon Rp 80 Juta, tapi Penyesuaian Pajak

Subsidi Mobil Listrik Bukan Diskon Rp 80 Juta, tapi Penyesuaian Pajak

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Minggu, 26 Feb 2023 09:04 WIB
PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia atau MBDI telah mengenalkan mobil listrik Mercedes-Benz EQS dan EQE di Tanah Air. Yuk kita lihat interiornya.
Pemerintah tak jadi kasih subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan, pemerintah telah mengubah skema subsidi mobil listrik. Bukan potongan atau diskon Rp 80 juta, melainkan berupa penyesuaian pajak.

Moeldoko mengaku telah bertemu sejumlah kementerian untuk membahas subsidi mobil listrik di Indonesia. Bahkan pihaknya juga telah mengundang berbagai merek otomotif di Tanah Air untuk meminta masukan dan pendapat. Hasilnya sementara subsidi bukan berupa potongan harga.

"Bukan (potongan harga Rp 80 juta), tapi (penyesuaian) di pajaknya ya," ujar Moeldoko saat ditemui di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Moeldoko di booth Esemka.Moeldoko di booth Esemka. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detik.com

Sayangnya, Moeldoko belum bisa mengurai lebih jauh mengenai subsidi tersebut. Namun yang jelas, bagaimana pun skemanya, subsidi tetap penting untuk mendongkrak penjualan mobil listrik di Indonesia.

"Referensinya mana? Kita lihat yang terjadi di Vietnam dan Thailand, jadi kalau kita tidak adjustment dengan lingkungan itu, kita hanya menjadi market dari mereka. Nanti sementara (subsidi) motor listrik dulu, baru mobil," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk subsidi mobil hybrid, Moeldoko belum bisa bicara. Sebab, pembahasannya masih seputar motor dan mobil listrik. Khusus untuk motor listrik, potongannya tetap Rp 7 juta secara langsung.

"Itu (subsidi mobil hybrid) tidak dibahas, kemarin hanya mobil listrik. Khusus untuk yang dibuat secara lokal," tegasnya.

Sah! Mulai 2035 Hanya akan Dijual Mobil Listrik di EropaIlustrasi mobil listrik. Foto: DW (News)

Diketahui, wacana subsidi Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai sebelumnya diungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menegaskan, subsidi tersebut diberikan untuk mengembangkan pasar elektrifikasi di Indonesia, sehingga jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau 400 ribu unit pada 2025.

Pemerintah juga dikabarkan telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp 5 triliun, yang porsinya akan dibagi-bagi tidak hanya untuk mobil listrik, melainkan juga bus dan motor listrik.




(sfn/rgr)

Hide Ads