Harga Naik Terus, Ayla Cs Masih Pantas Disebut Mobil 'Low Cost'?

Harga Naik Terus, Ayla Cs Masih Pantas Disebut Mobil 'Low Cost'?

Dina Rayanti - detikOto
Sabtu, 25 Feb 2023 13:11 WIB
Daihatsu Ayla baru meluncur di Jakarta.
Daihatsu Ayla bakal naik harga. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Jakarta -

Toyota Agya, Daihatsu Ayla, hingga Honda Brio Satya bakal naik harga. Kenaikan harga mobil-mobil di segmen LCGC (Low Cost Green Car) itu sekitar Rp 5 juta.

Harga mobil di segmen LCGC dipastikan bakal naik. Belum lama ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, harga mobil LCGC akan naik seiring dengan tingginya biaya produksi dan faktor lainnya.

Di tempat terpisah, Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Dodiet Prasetyo menegaskan bahwa kenaikan harga LCGC itu sekitar Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau PPnBM 3 persen. Mungkin salah kutip (5 persen sebelumnya), sebenarnya Rp 5 juta untuk ceiling price. Itu diberlakukan karena ada kenaikan bahan baku seperti logam, plastik, dan sebagianya," kata Dodiet.

Jika dulu mencari mobil LCGC dengan harga Rp 100-120 jutaan pilihannya makin banyak. Tapi sekarang pilihan konsumen makin sedikit. Sekadar informasi, mobil LCGC saat ini paling murah dijual Rp 115 juta sampai yang tertinggi Rp 189,7 juta.

ADVERTISEMENT

Kalau sudah begitu masih pantaskah LCGC disebut mobil 'Low Cost' atau berbiaya rendah? Menurut pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu, istilah 'Low Cost' di mobil LCGC hanya sekadar penamaan belaka. Namun kalau bicara harga, mobil ini tidak lagi murah.

"Istilah 'low cost' hanya sebuah branding atau pencitraan saja sebenarnya agar dapat menarik dan melekat di benak konsumen. Lalu istilah 'green car' juga sama halnya," ungkap Yannes saat dihubungi detikOto, Jumat (24/2/2023).

Yannes menyebut LCGC bukanlah mobil murah. Namun bila dibandingkan dengan segmen lain seperti Low MPV hingga Low SUV, harganya memang lebih rendah. Dijelaskan Yannes, harga mobil di Indonesia memang relatif mahal. Ada beberapa faktor yang memicu harga mobil terus terkerek.

"Karena disamping pajak-pajak yang dikenakan pada sebuah mobil, ada berbagai pungutan lainnya sejak mobil keluar dari pabrik hingga ke dealer. Hal inilah yang membuat harga OTR mobil semakin tinggi," tutur Yannes.

Adapun, menyoal kenaikan harga LCGC ini memang dimungkinkan seperti tertuang dalam Peraturan no.36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

Dijelaskan dalam pasal 4 ayat 1 huruf e, besaran harga jual paling tinggi Rp 135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek. Lebih lanjut dalam ayat 3 ditegaskan besaran harga jual itu dituangkan dalam surat pernyataan harga dan merupakan harga harga penyerahan ke konsumen sebelum pajak daerah, Bea Balik Nama (BBN), dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya dalam pasal 5 ayat 1dijelaskan, produsen KBH2 alias mobil LCGC dapat mengusulkan penyesuaian harga jual KBH2 kepada Direktur Jenderal.




(dry/din)

Hide Ads