Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan skema subsidi untuk kendaraan listrik yang rencananya berlaku tahun depan. Kabarnya motor listrik akan diberi subsidi pajak hingga Rp 6,5 juta, skema subsidi serupa juga sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai insentif yang memberi keuntungan bagi para pembeli mobil listrik baru, antara lain PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0%, kemudian dibebaskan pula dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN), serta bea masuk buat mobil listrik impor.
Namun dengan berbagai insentif tersebut, harga mobil listrik dan motor listrik di Indonesia masih terasa mahal. Lalu bagaimana perbandingannya dengan negara-negara maju, seperti di Amerika Serikat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden AS Joe Biden telah meneken Undang-undang Pengurangan Inflasi, yang memberikan keringanan untuk pembelian mobil listrik baru. Dalam aturan itu, pemerintah AS memberi insentif berupa pemberian tax credit (Pajak Penghasilan) maksimal 7.500 dolar (Rp 116,3 juta).
Dikutip dari Electrek, semua kendaraan listrik baru yang diproduksi setelah tahun 2010 bisa mendapatkan insentif tersebut. Asalkan kendaraan listrik itu sudah diproduksi lokal di AS. Artinya, mobil listrik buatan GM, Tesla, dan Toyota bisa mendapatkan subsidi pajak tersebut.
Namun bagi konsumen calon pembeli mobil listrik tersebut, tak serta mendapatkan insentif tax credit secara maksimal. Sebab jumlah besaran insentif tersebut tergantung pada Pajak Penghasilan (PPh) calon konsumen tersebut, juga kapasitas baterai dari mobil listrik yang akan dibeli.
Selain memberikan insentif buat pembelian mobil listrik baru, pemerintah AS juga memberikan subsidi serupa buat mobil listrik bekas, namun dengan nilai subsidi yang lebih kecil, yaitu maksimal 4.000 dolar (Rp 62 juta).
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali
RI Digusur Malaysia, Ini Sederet Dampak Buruk Penjualan Mobil Turun Terus