Pemerintah mewacanakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik. Disebutkan, mulai tahun depan subsidi untuk kendaraan listrik mulai diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan, motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 6,5 juta. Tak cuma motor listrik, menurut Luhut, mobil listrik juga akan diberikan subsidi. Namun, besaran subsidi untuk mobil listrik belum diketahui. Luhut bilang, saat ini besaran subsidi untuk kendaraan listrik berada di tahap finalisasi.
"Segera, ini sekarang mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya sepeda motor, kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor (listrik). Mungkin Rp 6 juta, di Thailand mungkin 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa, kira-kira berkisar segitu. Mobil, berapa juta kita mau kasih," kata Luhut dalam sebuah acara seperti ditayangkan di channel Youtube PermataBank dikutip Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyambut positif wacana tersebut. Dia bilang, pelaku industri maupun pembuat regulasi perlu mendukung kendaraan ramah lingkungan.
"Rasanya inline ya, kami di pelaku industri otomotif dan regulator atau pemerintah ingin terus mendongkrak popularisasi kendaraan elektrifikasi. Dan berbagai insentif baik di hulu maupun hilir tentu akan sangat membantu market untuk bisa adopt teknologi elektrifikasi dengan lebih mudah," kata Anton kepada detikcom, Kamis (1/12/2022).
Dia bilang, semua teknologi kendaraan elektrifikasi juga perlu didukung. Termasuk kendaraan berteknologi hybrid.
"Dari kami melihatnya teknologi elektrifikasi baik BEV (battery electric vehicle/mobil listrik murni), PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) maupun HEV (hybrid electric vehicle) ini penting untuk terus dipopularisasikan untuk bisa support pengurangan emisi carbon. Untuk itu, segala bentuk support, baik insentif maupun penyiapan ekosistem penting untuk memastikan pasar bisa tertarik ke teknologi ini," ujar Anton.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?