Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan tahun depan pemerintah memberikan subsidi untuk motor listrik. Mungkin, motor listrik diberikan subsidi Rp 6,5 juta. Lalu bagaimana dengan mobil listrik?
Tak cuma motor listrik, menurut Luhut, mobil listrik juga akan diberikan subsidi. Namun, besaran subsidi untuk mobil listrik belum diketahui. Luhut bilang, saat ini besaran subsidi untuk kendaraan listrik berada di tahap finalisasi.
"Segera, ini sekarang mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya sepeda motor, kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor (listrik). Mungkin Rp 6 juta, di Thailand mungkin 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa, kira-kira berkisar segitu. Mobil, berapa juta kita mau kasih," kata Luhut dalam sebuah acara seperti ditayangkan di channel Youtube PermataBank dikutip Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyebut, kendaraan listrik diberikan subsidi karena tidak beli bensin lagi. Jadi, kalau dihitung-hitung, menurutnya lebih untung menggunakan kendaraan listrik daripada kendaraan berbahan bakar fosil.
"Dan sekarang kita mau convert, atau kita tukar engine sepeda motor dengan sepeda motor listrik, dan itu bisa dilakukan. Sekarang sedang disiapkan motornya dibuat," ucap Luhut.
Keuntungan lain dari penggunaan kendaraan listrik adalah kualitas udara yang lebih baik. Sebab, kendaraan listrik tidak lagi mengeluarkan polusi.
"Air quality di Jakarta pasti akan lebih baik. Karena tidak ada lagi asap-asap dari mobil transportasi, dari sepeda motor, dari mobil pasti berkurang. Buat kita itu akan lebih sehat. Jadi gunakanlah itu. Belilah nanti mobil-mobil EV, walaupun sekarang kita kewalahan, list-nya itu udah 6 bulan antre, karena masalah chip," sebut Luhut.
"Kalau sepeda motor nanti tahun depan ganti dengan motor listrik, ganti saja, nanti akan dapat subsidi," sambungnya.
Simak Video 'Siap-siap! Bakal Ada Subsidi Rp 6,5 Juta Buat yang Beli Motor Listrik':
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?