Presiden Minta Kendaraan Dinas Berbasis Listrik, Gaikindo: Jangan Barang Impor

Presiden Minta Kendaraan Dinas Berbasis Listrik, Gaikindo: Jangan Barang Impor

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 16 Sep 2022 09:47 WIB
Kendaraan dinas pejabat Kemenhub resmi berganti jadi mobil listrik. Pergantian itu jadi upaya pemerintah untuk percepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Ilustrasi mobil listrik Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti kendaraan dinas berbasis listrik atau battery electric vehicles (BEV) tidak bergantung pada barang impor.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengatakan industri otomotif di Tanah Air sudah mulai memproduksi lokal mobil listrik.

"Kita menginginkan kalaupun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik (mobil dinas), itu menggunakan kendaraan yang dibuat, dirakit di Indonesia, jangan sampai kemudian kendaraannya diimpor semua. Kita harapkan seperti itu," ujar Kukuh saat diskusi virtual Forum Wartawan Otomotif, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kukuh mengungkapkan sudah ada dua pabrikan yang merakit mobil listrik di Indonesia, meski dia tak menyebut mereknya. Namun diketahui saat ini baru Hyundai dan Wuling sebagai anggota Gaikindo yang memproduksi mobil listrik berbasis baterai. Dia bilang memang kapasitasnya masih di bawah rata-rata produksi mobil Internal Combustion Engine (ICE) yang mencapai 1 jutaan per tahun.

"yang saat ini sudah siap dua pabrikan, itu kapasitas produksi dalam negeri sekitar 13 ribuan unit per tahun," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Kukuh menyadari ketersediaan mobil listrik buatan dalam negeri masih terbatas. Asosiasi yang menaungi 42 perusahaan ini berharap pabrikan lain segera menyusul produksi kendaraan listrik di Tanah Air.

"Ini harus ada kesesuaian, kita lihat kapasitasnya baru 13 ribu setahun. Kita harapkan segera menyusul pabrikan yang lain mulai melakukan produksi dalam negeri," kata Kukuh.

"Potensi kita besar sekali, kalau 99 mobil per 1000 penduduk kemudian naikin satu saja, katakan menjadi 100 mobil per 1.000 penduduk, itu ada 270 ribu mobil yang dijual. Kalau itu mobil listrik siapa yang mau produksi di sini?"

"Karena itu harus dibuat di dalam negeri, jangan sampai diisi oleh produk-produk impor. Itu nanti akan merusak neraca devisa kita," jelas dia.

Presiden Jokowi sudah meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Jokowi pada 13 September 2022.

Instruksi ini ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Meski begitu tidak mewajibkan untuk membeli kendaraan listrik yang baru. Pemerintah pusat atau daerah dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa dan atau konversi kendaraan bermotor bakar jadi kendaraan BEV sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.




(riar/din)

Hide Ads