Nyaris 2 Juta Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Daftar MyPertamina

Nyaris 2 Juta Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Daftar MyPertamina

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 06 Sep 2022 17:34 WIB
Penggunaan MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar mulai diujicoba hari ini. Uji coba awal akan dilakukan di 11 daerah seluruh Indonesia.
Nyaris 2 juta pengguna BBM subsidi daftar MyPertamina. Foto: Antara Foto/Iggoy el Fitra
Jakarta -

Pertamina masih membuka pendaftaran pengguna Pertalite dan solar subsidi ke laman subsiditepat.mypertamina.id. Semakin ke sini, jumlah pendaftar pun semakin banyak. Pertamina mencatat sejak pendaftaran dibuka 1 Juli 2022 hingga hari ini (6/9/2022), sudah nyaris 2 juta kendaraan didaftarkan.

"Sampai siang ini sudah 1,95 juta," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/9/2022).

Pendaftaran itu memang sengaja dibuka untuk para pengguna BBM subsidi. Kata Irto, untuk Pertalite mayoritas didominasi oleh kendaraan di bawah 1.500 cc.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maklum, belakangan beredar kabar bahwa mobil-mobil di bawah 1.500 cc masih diperbolehkan mengisi Pertalite. Sedangkan di luar itu kabarnya akan diarahkan untuk menggunakan BBM sekelas Pertamax, Shell Super, hingga BP 92. Irto juga terus mengimbau agar pengendara pengguna Pertalite bisa mendaftarkan kendaraannya.

"Di bawah 1.500 cc yang Pertalite (mayoritas pendaftar)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama dengan mengunjungi link subsiditepat.mypertamina.id atau bisa juga dengan mendatangi lokasi pendaftaran langsung di beberapa SPBU. Saat pendaftaran nanti, kamu akan mendapatkan QR Code untuk selanjutnya digunakan bertransaksi membeli Pertalite maupun solar subsidi.

Proses mendapat QR Code ini membutuhkan waktu. Kamu bisa melakukan pengecekan secara berkala dan menunggu setidaknya 14 hari kerja. Bila QR Code sudah didapat, saat bertransaksi kamu hanya perlu menunjukkan QR Code di HP atau yang sudah dicetak ke petugas SPBU. QR Code itu terikat dengan kendaraan yang didaftarkan. Saat ini, Pertamina sudah mulai menguji coba penggunaan QR Code untuk bertransaksi.

Untuk mempermudah proses pendaftaran dan mendapatkan QR Code, khususnya mobil pribadi, berikut ini dokumen yang harus disiapkan.

  1. Foto KTP
  2. Foto Diri
  3. Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)
  4. Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampang Depan dan Sisi)
  5. Foto Nomor Polisi Kendaraan



(dry/din)

Hide Ads