Kalau Harga Pertalite Naik, Apakah Belinya Tetap Harus Daftar MyPertamina?

Kalau Harga Pertalite Naik, Apakah Belinya Tetap Harus Daftar MyPertamina?

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 22 Agu 2022 14:48 WIB
Penggunaan MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar mulai diujicoba hari ini. Uji coba awal akan dilakukan di 11 daerah seluruh Indonesia.
Kalau harganya naik, beli Pertalite tetap harus daftar MyPertamina asalkan tetap menjadi BBM subsidi. (Foto: Antara Foto/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Pemerintah dikabarkan akan melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring dengan peningkatan minyak mentah dunia.

Harga Pertalite yang saat ini dibanderol Rp 7.650 per liter dianggap masih jauh dengan harga keekonomian. Dalam catatan pemerintah, harga keekonomian Pertalite harusnya berada di Rp 13.150 per liter.

Adapun, bila nantinya harga Pertalite mengalami kenaikan, konsumen tetap harus melakukan pendaftaran ke laman subsiditepat.mypertamina.id. Langkah itu ditempuh, lantaran Pertalite saat ini termasuk dalam salah satu jenis BBM subsidi yang kuotanya sudah ditetapkan per tahun. Maka dari itu, penyalurannya juga harus tepat supaya kuota yang ditentukan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendataan dan sosialisasi masih tetap kita jalankan. Bila tetap ada subsidi pada BBM, maka tetap diperlukan data penerima BBM bersubsidi," ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (22/8/2022).

Menurut Irto, sebagai BBM subsidi pembatasan itu diperlukan supaya distribusi Pertalite lebih tepat sasaran. Sekadar informasi, sejak Maret 2022 Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Sebagai JBKP, Pertalite juga dianggap sebagai BBM subsidi bersama dengan solar. Menjadi BBM JBKP artinya harga Pertalite ditetapkan pemerintah. Tidak cuma itu, Pertalite juga dikenakan biaya tambahan pendistribusian sebesar 2%.

ADVERTISEMENT

"Beda kalau sudah tidak ada subsidi lagi," tambah Irto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebut pemerintah akan mendorong penggunaan MyPertamina sebelum nantinya melakukan pembatasan. Sebelumnya, Luhut juga yang membocorkan bahwa presiden bakal mengumumkan kenaikan harga Pertalite pada pekan depan.

"Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," kata Luhut dikutip CNBC Indonesia.

[Lanjut Halaman Berikutnya: Mobil Apa Saja yang Boleh Tetap Isi Pertalite]

Pemerintah masih menyusun kriteria kendaraan pengguna BBM subsidi jenis Pertalite dengan melakukan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.Dijadwalkan, larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.

Diketahui ada beberapa usulan soal kriteria kendaraan yang nantinya masih diizinkan menggunakan Pertalite. Terbaru, dua jenis kendaraan yang direncanakan akan diizinkan tetap boleh menenggak Pertalite adalah mobil di bawah 1.500 cc dan motor di bawah 250 cc.

Sisanya, untuk mobil di atas 1.500 cc dan juga motor 250 cc bakal dilarang lagi mengkonsumsi Pertalite. Usulan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Pertamina dengan Komisi VI DPR.


Dalam materi presentasi yang disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, tertulis bahwa mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc bakalan dilarang untuk mengkonsumsi Pertalite lagi.

Dikutip detikFinance, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyebut belum ada perubahan terkait usulan kriteria kendaraan itu. Ia juga mengungkap pembatasan Pertalite itu diharapkan bisa berjalan mulai September.

Untuk model mobil di atas 1.500 cc ada beragam antara lain sebagai berikut

  • Toyota Corolla Cross
  • Toyota Corolla Altis
  • Honda CR-V 2.0L
  • BMW X3
  • Mazda CX-3
  • Mazda CX-5
  • Nissan X-Trail
  • Toyota Voxy
  • Toyota C-HR
  • Toyota Fortuner

Sementara untuk mobil-mobil LCGC sekelas Toyota Calya bahkan Low MPV Avanza, bila aturan itu tak berubah maka masih aman menggunakan Pertalite.

Di antara model lainnya, mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc cukup mendominasi. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati. Untuk tahun 2022 (Januari-Mei), jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 unit kendaraan terjual dari seluruh kategori.



Simak Video "Video: Sejoli Ini Modif Tangki Sedan Jadi 100 Liter Demi Dapat BBM Subsidi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads