Mobil di Atas 1.500 cc Maksa Beli Pertalite di SPBU, Ini yang Akan Terjadi

Mobil di Atas 1.500 cc Maksa Beli Pertalite di SPBU, Ini yang Akan Terjadi

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 04 Agu 2022 08:48 WIB
PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7/2015). Pada Jumat (24/7/2015) mendatang, SPBU ini siap menjual Pertalite RON 90. Hasan Al Habshy/detikcom.
Kendaraan yang tidak masuk kriteria pengguna Pertalite, tidak bakal dilayani di SPBU. (Foto: Hasan Al Habshy/detikoto)
Jakarta -

Pertamina telah menyiapkan mekanisme ketika nanti pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dibatasi sesuai kriteria. Saat ini, Pertamina masih membuka pendaftaran bagi konsumen pengguna Pertalite maupun solar subsidi.

Pemilik kendaraan diminta memasukkan identitas ke laman subsiditepat.mypertamina.id, kemudian nanti ada proses verifikasi kecocokan data. Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id.

QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah dan tetap bisa mengisi BBM. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar. Itu prosedur bila kendaraan kamu masuk dalam kriteria pembeli Pertalite dan solar subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bila kendaraan kamu tidak termasuk dalam kriteria maka kamu tidak akan mendapatkan QR Code. Ujung-ujungnya, kamu tidak bisa melakukan pembelian.

"Saat ini belum ada pembatasan berdasarkan cc mobil, namun pada saat pendaftaran data tersebut sudah diminta untuk antisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depan dan konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan QR code dan otomatis tidak dapat dilayani," begitu tulis Pertamina di laman tanya jawab soal transaksi QR Code.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Pertamina juga sudah menyiapkan sistem di SPBU. Sehingga bagi pengguna Pertalite tapi tidak masuk kriteria, maka selang nozzle tidak akan menyalurkan BBM lantaran sistemnya sudah diatur.

"Misalnya jika kendaraan roda empat yang diperbolehkan sampai dengan 1.500 cc masuk ke Pertalite nozzlenya nggak akan keluar," ungkap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati

Kriteria kendaraan penerima Pertalite memang masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 rampung. Kabar terakhirnya, hanya mobil-mobil di bawah 1.500 cc dan motor di bawah 250 cc yang masih bisa mengkonsumsi Pertalite. Bila kapasitas mesin mobil dan motor di atas itu, maka harus menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.




(dry/din)

Hide Ads