Penjelasan Beda Lis Biru di Pelat Nomor Mobil Listrik Influencer

Penjelasan Beda Lis Biru di Pelat Nomor Mobil Listrik Influencer

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 13 Jul 2022 15:28 WIB
Pelat Nomor Mobil Listrik Influencer Ridwan Hanif
Foto: Pelat Nomor Mobil Listrik Influencer Ridwan Hanif (Instagram Ridwan Hanif)
Jakarta -

Dua influencer otomotif, Fitra Eri dan Ridwan Hanif, mengunggah mobil listrik Hyundai Ioniq 5-nya dengan pelat nomor baru. Seperti kendaraan listrik pada umumnya saat ini, pelat nomor Hyundai Ioniq 5 milik Fitra Eri dan Ridwan Hanif memiliki lis biru. Tapi ada yang berbeda.

Sejak 2020 lalu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Pelat nomor khusus untuk kendaraan listrik ini bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional karena kendaraan ramah lingkungan tersebut mendapat keistimewaan seperti bebas ganjil genap.

Pembedanya adalah lis biru di bagian bawah pelat nomor. Lis biru itu berada di ruang masa berlaku bagian bawah pelat nomor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelat Nomor Khusus Kendaraan ListrikPelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik, Ada Lis Biru di Bagian Bawah. Foto: Dok. Korlantas Polri

Namun, dua pelat nomor mobil listrik milik Fitra Eri dan Ridwan Hanif berbeda. Lis birunya bukan berada di ruang masa berlaku bagian bawah, melainkan ada di samping kanan. Kenapa bisa berbeda?

Saat dikonfirmasi, Ridwan Hanif sendiri mengaku pelat nomor Hyundai Ioniq 5 itu bukan pelat nomor modifikasi. Dia memastikan pelat nomor itu didapatkan apa adanya dari pihak dealer saat membeli kendaraan listrik tersebut. Dia menegaskan tak ada modifikasi pada pelat nomor tersebut.

ADVERTISEMENT

"Gue pesan nomor cantik, terus yang datang seperti itu," kata Ridwan kepada detikcom melalui pesan Whatsapp, Rabu (13/7/2022).

"Gue udah nggak kaget sih, karena Om Fitra kemarin dapat pelat yang sama dengan lis biru di sebelah kanan. Kalau Om Fitra nggak dapat mungkin gue juga bertanya tanya," sambungnya.

Sementara itu, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Sambodo Purnomo Yogo pelat nomor mobil listrik milik Ridwan Hanif dan Fitra Eri memiliki lis biru yang berbeda lantaran mereka menggunakan pelat nomor pilihan. Memang, terlihat mobil listrik Ridwan Hanif dan Fitra Eri menggunakan tiga angka yang merupakan kombinasi angka dan huruf pilihan. Pelat nomor pilihan itu bisa diminta pemilik kendaraan dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertentu.

"Untuk nomor pilihan birunya di pinggir, sesuai aturan yang dikeluarkan Korlantas," kata Sambodo kepada detikcom Rabu (13/7/2022).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengatakan hal serupa. Dia menegaskan bahwa pelat nomor milik Ridwan Hanif dan Fitra Eri resmi dikeluarkan oleh kepolisian.

"Untuk nomor pilihan, dan membayar PNBP, warna birunya memang di samping. Jadi nomor itu memang benar, tapi bukan berarti boleh melanggar di jalan. Kalau melanggar lalu lintas tetap kita tindak," sebut Yusri kepada detikcom.




(rgr/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads