Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II melelang satu unit Jeep Wrangler Rubicon. Tertarik meminangnya?
Pengumuman ini terlihat dari akun instagram Bea Cukai Tanjung Priok. Harga awal dibuka Rp 314.427.590, sementara uang jaminan yang wajib diberikan Rp 155 juta. Lalu ada uang sewa gedung sebesar Rp 17.842.910.
Dalam laman lelang.go.id, kondisi Jeep Wrangler Rubicon itu tertera apa adanya. Mobil tersebut dilabur warna kuning, sementara tahun pembuatannya 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tersaji foto-foto dari Jeep Wrangler Rubicon. Mulai dari bagian depan, belakang, hingga interior terlihat masih utuh.
Eksteriornya juga terlihat istimewa, sebab tidak nampak penyok. Sementara saat dibuka kap mesinnya, nampak sektor dapur pacu sudah mulai berdebu.
![]() |
Bagi Anda yang tertarik bisa melihat langsung kondisi Jeep Wrangler Rubicon itu saat open house, yakni:
- Tanggal: 11-13 Juli 2022
- Pukul: 10.00 - 15.00 WIB
- Lokasi: Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Transcon Indonesia, Jalan Denpasar Blok II, Nomo: 01 dan 16, KBN Marunda-Cilincing
Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Kamis, 14 Juli 2022 mulai pukul 09.00 - 10.00 WIB. Lelang dilakukan dengan penawaran open bidding melalui laman lelang.go.id.
Sekilas tentang Jeep Wrangler Rubicon
Berdasarkan dari foto lelang, Jeep Wrangler Rubicon ini menggunakan mesin bensin V6 berkapasitas 3.000 cc. Sebagai mobil off-road, Jeep Wrangler Rubicon itu bisa menghasilkan figur tenaga 230 daya kuda di 6.000 rpm dan torsi 285 Nm di 4.400 rpm.
Seperti diketahui mesin V6 3.6 L itu sudah berganti V6 3.0L sejak tahun 2015. Bahkan Di Indonesia, Jeep Wrangler Rubicon sudah mulai dipasarkan dengan mesin 2.000 cc turbo, serta transmisi otomatis 8-percepatan.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?