Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang hasil rampasan. Tercatat ada 19 kendaraan bermotor, mulai dari motor hingga mobil.
Lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Cara penawaran melalui internet secara tertutup (close bidding) dengan mengakses domain lelang.go.id. Batas akhir penawaran lelang berakhir hingga Rabu (6 Juli 2022), pukul 10.45 WIB.
Barang-barang yang dilelang kondisi apa adanya. Terdiri atas beberapa model, misalnya SUV ada Nissan X-Trail tipe 2.5 ST A/T dengan nilai limit mulai dari Rp 41.021.000, sementara nilai jaminannya Rp 14.500.000. Mobil itu lansiran tahun 2006 warna hitam.
Selain X-Trail. Ada juga mobil Toyota Kijang Innova. MPV keluarga itu dilelang mulai Rp 69.350.000 (nilai limit), sementara nilai jaminan Rp 15.500.000. Mobil tersebut keluaran tahun 2008. Lalu Innova lain di antaranya G M/T keluaran 2008 dengan nilai limit Rp 71.089.000, sementara uang jaminannya Rp 25 juta.
![]() |
MPV lain yang tersedia ialah dua Isuzu Panther LV keluaran 2011 warna silver metalik dan hitam. Masing-masing memiliki nilai limit Rp 44.697.000. Sementara uang jaminannya Rp 16 juta.
Mobil lain yakni Honda Jazz GD36 keluaran tahun 2007. Mobil hatchback itu memiliki nilai limit Rp 58.313.000, dan nilai jaminannya Rp 20.500.000.
Selain mobil, KPK juga melelang beberapa model sepeda motor skutik hingga manual. Misalnya Vario 110 tahun 2008. Nilai limitnya Rp 4.363.000, dan nilai jaminannya Rp 1.600.000.
Berikut ini daftar lengkap mobil dan motor yang dilelang KPK:
![]() |
Simak Video "Dewas Sebut Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Etik"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib