Daftar Mobil di Bawah 1.500 cc yang Masih Boleh Beli Pertalite

Daftar Mobil di Bawah 1.500 cc yang Masih Boleh Beli Pertalite

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 07 Jul 2022 15:23 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc kabarnya bakal tetap diizinkan konsumsi Pertalite. Modelnya apa saja ya?Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jakarta -

Pemerintah masih terus menggodok kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM jenis Pertalite. Terbaru, dalam paparan Pertamina saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR terungkap Pertalite masih bisa digunakan untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah.

Mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc memang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales yang dirunut secara kategori, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc paling banyak diminati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tahun 2022 (Januari-Mei), jumlahnya mencapai 185.028 unit dari total 396.153 unit kendaraan terjual dari seluruh kategori. Modelnya sudah tentu beragam, ada sedan, Low MPV, dan juga Low SUV.

Beberapa model di antaranya yaitu Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Teros, Daihatsu Rocky, DFSK Golry i-Auto, Honda Brio, Honda HR-V, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Nissan Magnite, Suzuki Ertiga, Toyota Raize, Toyota Rush, dan tidak ketinggalan mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) sekelas Toyota Calya, Daihatsu Sigra, hingga si kembar Agya-Ayla.

ADVERTISEMENT

Tapi kembali lagi, meski nantinya benar diizinkan mengisi Pertalite kamu tetap harus mengecek spesifikasi mesin mobil. Pastikan rasio kompresi mesin pas dengan jika menggunakan Pertalite. Jangan sampai, mobil yang seharusnya menggunakan oktan 92 sekelas Pertamax justru diisi dengan BBM subsidi seperti Pertalite.

Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum juga menetapkan dengan kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi Pertalite. Rencananya, kriteria ini akan diumumkan bulan depan. Namun, Pertamina telah menyiapkan sejumlah mekanisme ketika nanti kendaraan dengan spesifikasi tertentu dilarang untuk mengkonsumsi Pertalite.

"Kami akan ikuti apapun dari pemerintah, yang kami lakukan persiapannya," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam tayangan Youtube Komisi VI DPR.

Saat ini, para pengguna Pertalite dan solar subsidi sudah diminta untuk mendaftarkan diri ke laman yang disediakan dengan memasukkan data-data kendaraan. Nantinya, penyaringan kendaraan yang boleh dan tidak boleh menggunakan Pertalite akan lebih mudah.

"Misalnya jika kendaraan roda empat yang diperbolehkan sampai dengan 1.500 cc masuk ke Pertalite nozzlenya nggak akan keluar. Jadi gak ada judgement by person," beber Nicke.




(dry/lth)

Hide Ads