Kementerian Perindustrian menggulirkan soal wacana 'mobil rakyat' yang bakal dibebaskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Pakar otomotif asal Institut Teknologi Bandung mempertanyakan dari mana dasarnya harga Rp 240 juta bisa disebut mobil rakyat.
"Saya juga ingin tahu, apa dasar perhitungan murah itu Rp 240 juta," kata Yannes saat dihubungi detikcom, Jumat (31/12/2021).
Yannes menduga kebijakan itu muncul lantaran lobi yang dilakukan industri otomotif yang sudah nyaman karena terbantu relaksasi PPnBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini jelas-jelas merupakan suara kekhawatiran yang diteriakkan para pemain besar otomotif Indonesia kepada Kemenperin yang sudah terlanjur investasi besar demi memenuhi aturan pemerintah mengenai TKDN," kata Yannes.
Seperti diketahui relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru berakhir hari ini. PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.
Yannes menyebut, jika relaksasi PPnBM disetop, maka pasar akan kaget karena terjadi kenaikan harga jual mobil.
"Hal itu pasti akan membuat siapa pun yang sudah memesan kendaraan akhir tahun 2021 dan baru menerima unit kendaraannya tahun 2022 awal akan kecewa, marah dan merasa dikadali," tutur dia.
"Dampaknya jelas, sales langsung drop dan para pemain besar yang sudah terlanjur menikmati comfortness ini akan stuck kembali. Sebab, pertumbuhan ekonomi Indonesia baru saja mulai bergerak tumbuh secara pelan. Jadi daya beli mereka belum baik-baik amat," terang dia.
Yannes menambahkan keberhasilan melobi PPnBM pada tahun 2021 bisa menjadi momentum untuk dicoba lagi. Apalagi Indonesia tengah mengarah ke energi yang lebih terbarukan.
"Jadi mengingat upaya tekanan politik tahun 2021 berhasil digolkan, mengapa tidak spekulasi lagi mencoba menekan Kementerian Keuangan sekali lagi pada tahun 2022 ini? Secara politis jelas worth to try..".
"Sebab industri kendaraan "murah" berbasis motor bakar sekitar 2030 mulai berangsur-angsur punah dari bumi Indonesia. Kalau tidak digenjot dari sekarang, nanti keburu calon customer melek soal kendaraan listrik dan ini akan menjadi masalah yang lebih fatal lagi bagi investasi sunset technology para samurai di Indonesia," jelas dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal usulan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat. Usulan tersebut sebelumnya diutarakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dengan syarat harga Rp 240 juta, lokal purchase 80 persen, dan maksimal mesin 1.500 cc.
Sri Mulyani menegaskan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta agar wacana itu dikaji lagi.
"Untuk PPnBM mobil kita belum putuskan. Sama Presiden minta dikaji lagi, terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ungkap Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung Radius Prawiro, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Yang jelas, Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Dia menegaskan sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.
"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," ujar Sri Mulyani.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah