Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah, Butuh Berapa Banyak?

Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah, Butuh Berapa Banyak?

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 25 Nov 2021 07:39 WIB
Kendaraan dinas pejabat Kemenhub resmi berganti jadi mobil listrik. Pergantian itu jadi upaya pemerintah untuk percepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Menhub pakai mobil dinas listrik. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah terus menggencarkan percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Bahkan, pemerintah menyebut akan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional.

Ida Nuryatin Finahari Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan, pemerintah memiliki peta jalan dalam penggunaan kendaraan listrik.

"Seperti kita ketahui bahwa kita tidak terlepas dari peran Kementerian Perhubungan untuk kendaraan listrik ini. Kementerian Perhubungan mengeluarkan simulasi terkait dengan milestone kebutuhan kendaraan listrik roda empat dan roda dua dari 2021-2030 khusus untuk kendaraan operasional pemerintah. Kalau ini dijalankan seluruh kantor-kantor pemerintah menggunakan kendaraan listrik ini untuk ASN (aparatur sipil negara) inilah target-targetnya," kata Ida dalam seminar di acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, Rabu (24/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya di 2021 diperlukan 13.000 roda empat dan roda dua 39 ribu," katanya.

Lebih rinci, berikut target jumlah kendaraan listrik yang jadi armada kendaraan dinas pemerintah sampai 2030:

ADVERTISEMENT
  • 2021: 13.236 mobil listrik, 39.883 motor listrik
  • 2022: 26.100 mobil listrik, 79.766 motor listrik, 2.186 angkutan perkotaan
  • 2023: 39.258 mobil listrik, 119.649 motor listrik, 7.671 angkutan perkotaan
  • 2024: 52.682 mobil listrik, 159.523 motor listrik, 12.347 angkutan perkotaan
  • 2025: 65.605 mobil listrik, 199.415 motor listrik, 16.223 angkutan perkotaan
  • 2026: 77.814 mobil listrik, 239.118 motor listrik, 20.843 angkutan perkotaan
  • 2027: 91.617 mobil listrik, 278.971 motor listrik, 25.771 angkutan perkotaan
  • 2028: 105.419 mobil listrik, 318.824 motor listrik, 30.689 angkutan perkotaan
  • 2029: 119.721 mobil listrik, 358.677 motor listrik, 35.907 angkutan perkotaan
  • 2030: 132.983 mobil listrik, 398.530 motor listrik, 45.303 angkutan perkotaan.

"Ini gambarannya kalau semua kendaraan operasional pemerintah dioperasikan oleh kendaraan listrik," ucap Ida.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berharap Indonesia segera beralih menggunakan kendaraan listrik dalam waktu dekat. Tak hanya itu, Moeldoko berharap Indonesia tidak hanya jadi pasar kendaraan listrik saja, namun juga pusat pengembangan teknologi mobil listrik yang canggih.

Moeldoko mengaku jika saat ini pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air.

"Saat ini ekosistem KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia masih belum terbentuk, untuk itu pembangunannya harus dilakukan dari sekarang juga sesuai dengan arahan Presiden. Karena kalau tidak dilakukan sekarang, kapan lagi," kata Moeldoko dalam acara pembukaan Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, Rabu (24/11/2021).

Moeldoko berharap, dalam beberapa tahun ke depan Indonesia tidak hanya menjadi pasar dari kendaraan listrik, namun juga produsen dan mengembangkan teknologi mobil listrik sendiri yang tak kalah saing dengan merek ternama.




(rgr/din)

Hide Ads