Indonesia sudah mulai memasuki era elektrifikasi kendaraan. Ratusan mobil listrik sudah beredar di Indonesia. Tak cuma masyarakat umum yang membeli mobil listrik, instansi pemerintah juga sudah banyak yang menggunakan kendaraan listrik.
"EV (kendaraan listrik) suatu hal yang nggak gampang. Tapi bisa terbukti kita punya EV di sini bisa jualan di atas 500," kata Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur.
Makmur melanjutkan, pemerintah sendiri sudah mencanangkan target untuk peralihan ke kendaraan listrik. Pada 2030, targetnya 25% mobil yang berada di Indonesia adalah mobil listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu yang pemerintah bikin adalah bagaimana mobil operasional pemerintah sudah EV. Dan itu mereka sudah jalankan step by step. Sudah banyak mobil operasional pemerintah (yang pakai mobil listrik)," ucapnya.
Saat ditanya berapa banyak mobil listrik Hyundai yang dipakai pemerintah, Makmur tidak bisa menyebutkan secara detail. Namun, dia mengatakan beberapa instansi pemerintah memang sudah menggunakan mobil listrik.
"Yang jelas beberapa kementerian ada (yang menggunakan mobil listrik). Sampai pemda di luar kota pun yang pakai sudah ada, nggak hanya Jawa Barat," ucapnya.
Dari catatan detikOto, Kementerian Perhubungan sudah menggunakan mobil listrik Hyundai. Di tingkat pemerintah daerah, Pemprov Jawa Barat juga sudah menggunakan mobil dinas bertenaga listrik. Salah satunya digunakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan total kebutuhan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit kendaraan roda empat hingga 2030. Perkiraan tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub.
"Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan akan dilakukan di tiga Kota Percontohan di Indonesia yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Dalam rangka mendorong percepatan penggunan KBLBB secara massal di Indonesia, pemerintah juga telah memberikan kemudahan (insentif fiskal) berupa pengenaan biaya pengujian KBLBB yang lebih murah dibandingkan dengan Kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), yang masih terdapat item biaya uji emisi gas buang. Misalnya, untuk sepeda motor, biaya uji kendaraan BBM mencapai Rp 9,5 juta, sedangkan untuk KBLBB hanya Rp 4,5 juta. Kemudian mobil, untuk kendaraan BBM mencapai Rp 27,8 juta, sedangkan KBLBB hanya Rp 13,2 juta. Dan Bus, untuk kendaraan BBM mencapai Rp 126,9 juta, sedangkan KBLBB hanya Rp 13,2 juta.
Tak cuma itu, insentif lain diberikan oleh pemerintah daerah. Di Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah telah menyusun kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk KBLBB.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?