Produsen otomotif Mercedes-Benz diduga melakukan praktik curang saat melakukan uji emisi kendaraan di Jerman. Perusahaan dituduh telah menggunakan perangkat elektronik demi memalsukan hasil uji emisi mobil.
Dikutip dari Carscoops, praktik curang yang dilakukan Mercedes-Benz mulai terkuak setelah diselidiki oleh organisasi lingkungan asal Jerman, Deutsche Umwelthilfe e.V. (DUH). Dalam temuannya, sejumlah mobil Mercedes-Benz memiliki angka emisi yang berbeda saat dilakukan pengujian dan ketika berkendara di jalan raya.
Organisasi tersebut telah menguji mobil Mercedes-Benz E350 BlueTec 4MATIC produksi tahun 2016. Kemudian mereka mencoba mengukur emisi karbon yang dikeluarkan dengan mengambil data dari mesin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya cukup mengejutkan, data pengujian mobil tersebut masuk dalam batas emisi yang diizinkan oleh pemerintah Jerman. Namun ketika dikendarai di jalan raya, tingkat emisi karbon yang dikeluarkan melonjak naik sebanyak 500 persen.
DUH menduga Mercedes-Benz menggunakan delapan unit perangkat elektronik untuk memalsukan hasil emisi karbon ketika dilakukan pengujian emisi. Perangkat tersebut dipasangkan di dalam mobil, sehingga sejumlah mobil yang mengusung mesin pembakaran internal bisa lolos standar Euro 6 di Jerman.
Direktur Eksekutif DUH, Jurgen Resch mengungkapkan jika praktik curang ini sering dilakukan oleh produsen otomotif. Hal ini agar sejumlah mobil yang sebenarnya gagal uji emisi tetap bisa lolos, lalu tetap bisa dijual kepada konsumen dan menambah keuntungan.
"Kami sebelumnya telah memanggil Daimler saat musim gugur dan membawanya ke pengadilan. Mereka (Daimler) mengatakan bakal mengambil jalan yang berbeda, namun sampai sekarang kami belum melihat ini. Seharusnya mobil-mobil yang mencemari udara dengan praktik ilegal tersebut harus ditarik kembali," kata Jurgen Resch.
Sementara itu, seorang juru bicara Mercedes-Benz di Inggris menyangkal jika perangkat elektronik yang dianggap ilegal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil uji emisi kendaraan.
Ini bukan kali pertama perusahaan memalsukan hasil uji emisi mobil. Pada 2020 silam, pengadilan tinggi Amerika Serikat menghukum Daimler dan harus membayar denda sebesar US$ 1,3 miliar (Rp 18,5 triliun) karena melanggar regulasi soal emisi kendaraan.
Cara curang ini juga pernah dilakukan oleh Nissan dan Porsche saat mengikuti uji emisi kendaraan di Korea Selatan. Akibatnya, Nissan dikenakan denda sebesar 137 juta won atau setara Rp 2 miliar.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah