Gaikindo Siapkan Jurus 'Jegal' Harga LCGC Naik di Tengah Pajak Emisi

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 22 Okt 2021 09:28 WIB
Ilustrasi mobil LCGC Foto: PT Honda Prospect Motor
Jakarta -

Mobil Low Cost Green Car sejatinya tak lagi mendapat keistimewaan usai pemerintah memberlakukan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) berdasarkan emisi per 16 Oktober 2021. Tapi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih melobi pemerintah guna menekan harga LCGC.

LCGC sedari lahir sudah dibebaskan PPnBM. Tapi melalui aturan baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021. LCGC mulai kena PPnBM, besaran PPnBM untuk mobil LCGC tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 pasal 25.

Disebutkan dalam aturan itu, LCGC dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20% dari harga jual kendaraan bermotor. Singkatnya, LCGC akan dikenakan PPnBM sebesar 3%.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan pihaknya tengah memberi usulan supaya harga LCGC tak mengalami koreksi.

"LCGC yang tadinya nol persen tidak tercover PPnBM DTP karena sudah nol, tapi dengan adanya PP 74 malah harganya akan naik," kata Nangoi saat konferensi pers GIIAS 2021 di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Nangoi tidak menyebut program apa yang diusulkan kepada Kementerian Perindustrian. "Sedang disiapkan programnya mudah-mudahan Kemenperin bisa segera memberikan jawaban dalam minggu ini, karena kalau tidak nanti penjualannya akan terganggu," ungkapnya.

Diberitakan detikcom sebelumnya, muncul kabar bahwa LCGC akan diberikan diskon PPnBM.

"Yang kami ketahui saat ini, kebijakan (diskon PPnBM untuk LCGC) tersebut sedang dalam pembahasan oleh kementerian terkait," ungkap Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy kepada detikcom beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, beberapa pabrikan seperti Honda, Daihatsu dan Toyota masih belum menaikan harga mobil LCGC.

Terdapat enam produk LCGC yang dijual saat ini, yaitu Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Toyota Calya, Suzuki Karimun Wagon R, dan Honda Brio Satya. Dua produk lain, Datsun GO dan GO+, sudah tak lagi dijual di Indonesia sejak tahun lalu.

Bicara banderol tanpa pengenaan PPnBM, mobil LCGC paling murah ialah Daihatsu Ayla Rp103,3 juta dan termahal Honda Brio Satya Rp175,4 juta.



Simak Video "Modifikasi 'Tipis' Bikin Toyota Agya Ini Jadi Sangar di Sirkuit"

(riar/lth)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork