Selain insentif keringanan pajak untuk mobil listrik, insentif lain juga diberikan oleh PT PLN (Persero). PLN memberikan diskon tarif listrik untuk pengguna kendaraan listrik.
Menurut Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.
"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," kata Bob dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, pola pengisian daya kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan konvensional Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam dicas untuk penggunaan di siang hari.
Dengan pola seperti itu, daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Makanya, PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.
Para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.
Tak hanya itu, kata Bob, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi pemilik kendaraan listrik bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp 150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp 450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.
"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," katanya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!