Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk mobil baru. Tak cuma mobil 1.500 cc ke bawah yang dapat perpanjangan diskon PPnBM 100%, diskon PPnBM mobil dengan mesin sampai 2.500 cc juga diperpanjang.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 120/PMK.010/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Tertulis dalam Pasal 5 peraturan tersebut, kendaraan dengan mesin 1.500-2.500 cc juga dapat perpanjangan diskon PPnBM. Berikut ketentuannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Mobil 4x2 (1.500-2.500 cc):
- Diskon PPnBM sebesar 50% yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk periode April-Agustus 2021
- Diskon PPnBM sebesar 50% diperpanjang sampai dengan Desember 2021.
Pada peraturan sebelumnya, mobil dengan mesin 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x2 dikenakan diskon PPnBM 25% pada periode September-Desember 2021. Namun di peraturan baru diskon PPnBM 50% diperpanjang sampai akhir tahun.
- Mobil 4x4 (1.500 - 2.500 cc):
- Diskon PPnBM sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021)
- Diskon PPnBM sebesar 25% diperpanjang sampai Desember 2021.
Di peraturan sebelumnya, mobil dengan mesin 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x4 dikenakan diskon PPnBM 12,5% pada periode September-Desember 2021. Kini, diskon PPnBM 25% untuk mobil 1.500-2.500 cc 4x4 diperpanjang sampai akhir tahun.
Uang konsumen yang terlanjur membeli mobil dengan diskon PPnBM sesuai peraturan sebelumnya akan dikembalikan oleh pihak dealer. Adapun mobil 1.500 cc-2.500 cc yang dapat diskon PPnBM tersebut antara lain Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Honda CR-V 2.0, dan Honda HR-V Prestige 1.8
(rgr/din)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?