Diskon PPnBM Fortuner-Innova dkk Juga Diperpanjang, Ini Detailnya

ADVERTISEMENT

Diskon PPnBM Fortuner-Innova dkk Juga Diperpanjang, Ini Detailnya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 20 Sep 2021 10:17 WIB
New Kijang Innova dan New Fortuner
Diskon PPnBM Fortuner-Innova juga diperpanjang. Foto: Dok. TAM
Jakarta -

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) untuk mobil baru. Tak cuma mobil 1.500 cc ke bawah yang dapat perpanjangan diskon PPnBM 100%, diskon PPnBM mobil dengan mesin sampai 2.500 cc juga diperpanjang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 120/PMK.010/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Tertulis dalam Pasal 5 peraturan tersebut, kendaraan dengan mesin 1.500-2.500 cc juga dapat perpanjangan diskon PPnBM. Berikut ketentuannya:

- Mobil 4x2 (1.500-2.500 cc):

  • Diskon PPnBM sebesar 50% yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk periode April-Agustus 2021
  • Diskon PPnBM sebesar 50% diperpanjang sampai dengan Desember 2021.

Pada peraturan sebelumnya, mobil dengan mesin 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x2 dikenakan diskon PPnBM 25% pada periode September-Desember 2021. Namun di peraturan baru diskon PPnBM 50% diperpanjang sampai akhir tahun.

- Mobil 4x4 (1.500 - 2.500 cc):

  • Diskon PPnBM sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021)
  • Diskon PPnBM sebesar 25% diperpanjang sampai Desember 2021.

Di peraturan sebelumnya, mobil dengan mesin 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x4 dikenakan diskon PPnBM 12,5% pada periode September-Desember 2021. Kini, diskon PPnBM 25% untuk mobil 1.500-2.500 cc 4x4 diperpanjang sampai akhir tahun.

Uang konsumen yang terlanjur membeli mobil dengan diskon PPnBM sesuai peraturan sebelumnya akan dikembalikan oleh pihak dealer. Adapun mobil 1.500 cc-2.500 cc yang dapat diskon PPnBM tersebut antara lain Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Honda CR-V 2.0, dan Honda HR-V Prestige 1.8



Simak Video "Momen Fortuner Seruduk Polisi, Tak Mau Berhenti Usai Melanggar"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT