Akhirnya pemerintah mengesahkan diskon 100% Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diperpanjang hingga Desember 2021. Pernyataan ini langsung disampaikan badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Dalam keterangan resminya dijelaskan, pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.
"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memperpanjang periode diskon 100% PPnBM juga dinilai bisa menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi yang kuat hingga Triwulan II-2021, yang pada akhirnya diharapkan bisa mendukung dan memberi stimulus positif dalam dunia usaha.
![]() |
Sebagaimana diketahui, pada awalnya insentif diskon pajak ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen β€1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70%.
Kemudian PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60%.
Adapun mobil yang mendapatkan diskon PPnBM antara lain:
- Toyota Yaris (semua varian)
- Toyota Vios (semua varian)
- Toyota Sienta (semua varian)
- Daihatsu Xenia (semua varian)
- Toyota Avanza (semua varian)
- Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
- Daihatsu Luxio (semua varian)
- Daihatsu Terios (semua varian)
- Toyota Rush (semua varian)
- Toyota Raize (semua varian)
- Daihatsu Rocky (semua varian)
- Mitsubisi Xpander (semua varian)
- Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
- Nissan Livina (semua varian)
- Honda Brio RS (semua varian)
- Honda Mobilio (semua varian)
- Honda BRV (semua varian)
- Honda HRV (semua varian)
- Suzuki Ertiga (semua varian)
- Suzuki XL7 (semua varian)
- Wuling Confero (semua varian)
- Honda City Hatchback
- Honda CR-V 1.5
- Toyota Kijang Innoba
- Toyota Fortuner
- Honda CR-V 2.0
- Honda HR-V 1.8 Prestige
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?