Jakarta -
Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2013 sampai saat ini, harga mobil low cost green car (LCGC) terus mengalami kenaikan. Bahkan dalam waktu dekat LCGC dipastikan akan naik harga karena dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Pada awal kemunculannya, LCGC sangat spesial karena tidak dikenakan PPnBM sama sekali. Per 16 Oktober dengan peraturan baru, LCGC kena PPnBM. Harganya bakal naik lagi.
Saat ini saja, harga LCGC sudah tidak ada lagi yang di bawah Rp 100 juta. Paling murah harga mobil LCGC per September 2021 dihargai Rp 103,3 juta. Untuk yang termahalnya, LCGC bahkan sudah ada yang dijual dengan harga Rp 175 juta. Masih pantaskah LCGC disebut sebagai mobil murah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal harga LCGC sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Pada awalnya, dalam peraturan yang dikeluarkan pada 2013 itu LCGC ditetapkan dengan harga setinggi-tingginya sebesar Rp 95 juta sebelum pajak daerah, bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Namun, masih berdasarkan peraturan yang sama, besaran harga LCGC dapat disesuaikan. Ada beberapa kondisi mobil LCGC bisa naik harga, di antaranya terjadi perubahan pada kondisi/indikator ekonomi yang dicerminkan dengan besaran inflasi, kurs nilai tukar rupiah dan/atau harga bahan baku. Selain itu, harga mobil LCGC bisa lebih tinggi jika menggunakan teknologi transmisi otomatis dan/atau menggunakan teknologi pengaman penumpang. Untuk LCGC bertransmisi otomatis boleh lebih mahal maksimal 15 persen dan LCGC yang menggunakan teknologi pengaman penumpang boleh lebih mahal maksimal 10 persen.
LCGC sendiri harus memenuhi syarat tertentu, antara lain:
a. motor bakar cetus api (mesin bensin) dengan kapasitas isi silinder 980 cc sampai dengan 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km/liter;
b. motor bakal nyala kompresi (diesel) kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km/liter.
Penggunaan BBM LCGC harus memenuhi spesifikasi minimal, yaitu RON 92 untuk mesin bensin dan cetane number 51 untuk mesin diesel.
Jika memenuhi syarat tersebut, maka LCGC yang lahir sejak 2013 dibebaskan dari PPnBM. Harganya pun bisa lebih murah dibanding mobil lainnya yang dijual di Indonesia berkat keringanan pajak. Tapi, LCGC akan naik harga lagi mulai bulan depan. Keistimewaan PPnBM 0% tidak didapat LCGC lagi setelah 8 tahun berkiprah di Indonesia.
Dengan penerapan skema pajak baru, harga mobil LCGC akan naik lagi per 16 Oktober 2021. Seberapa besar kenaikannya? Simak halaman berikutnya.
Penerapan skema pajak baru untuk LCGC diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021. Lebih detail, besaran PPnBM untuk mobil LCGC tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 pasal 25.
Sesuai peraturan itu, kelompok LCGC harus memenuhi syarat tertentu, di antaranya:
a. motor bakar cetus api (bensin) dengan konsumsi bahan bakar minyak paling rendah 20 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 gram per kilometer, untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 (seribu dua ratus) cc; atau
b. motor bakar nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan konsumsi bahan bakar minyak paling rendah 21,8 kilometer per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 gram per kilometer, untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 (seribu lima ratus) cc.
Disebutkan dalam aturan itu, LCGC dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20% dari harga jual kendaraan bermotor. Singkatnya, LCGC akan dikenakan PPnBM sebesar 3%. Aturan baru PPnBM ini berlaku per 16 Oktober 2021.
Berdasarkan simulasi perhitungan, harga LCGC setelah dikenakan PPnBM 3% mulai bulan depan akan naik Rp 2-4 jutaan. Untuk lengkapnya, kamu bisa baca perkiraan kenaikan harga LCGC per 16 Oktober di berita di bawah ini:
Sebagai catatan, perhitungan kenaikan harga itu baru sebatas asumsi perkiraan. Untuk harga pastinya nantinya akan dirilis langsung oleh setiap agen pemegang merek (APM).
Siap-siap naik lagi bulan depan, berapa harga mobil-mobil LCGC sekarang? Lanjut halaman berikutnya ya...
Selengkapnya, berikut daftar harga mobil LCGC September 2021, seperti dikutip dari laman resmi masing-masing pabrikan:
1. Toyota Agya
- Toyota Agya NEW 1.0 G M/T Rp 144.900.000
- Toyota Agya 1.2 G M/T STD Rp 149.200.000
- Toyota Agya 1.2 G A/T STD Rp 162.740.000
- Toyota Agya 1.2 G M/T GR Sport Rp 154.545.000
- Toyota Agya 1.2 G A/T GR Sport Rp 170.390.000
2. Daihatsu Ayla
- Daihatsu New Ayla 1.2 X AT: Rp 147.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R AT: Rp 157.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe AT: Rp 161.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X AT: Rp 135.350.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe AT: 142.700.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 X MT: Rp 137.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R MT: Rp 144.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe MT: Rp 148.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X MT: Rp 126.300.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe MT: Rp 133.650.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT: Rp 115.500.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D MT: Rp 103.300.000
3. Honda Brio Satya
- Honda Brio S M/T: Rp 151.400.000
- Honda Brio E M/T: Rp 160.400.000
- Honda Brio E CVT: Rp 175.400.000
4. Suzuki Karimun Wagon R
- Suzuki Karimun Wagon R GA: Rp 122.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R Blind Van: Rp 134.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL M/T: Rp 135.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL AGS: Rp 144.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS M/T: Rp 144.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS AGS: Rp 152.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition M/T: Rp 150.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition AGS: Rp 159.000.000
5. Daihatsu Sigra
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT DLX: Rp 163.400.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT: Rp 159.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT DLX: Rp 150.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT: Rp 146.800.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT DLX: Rp 158.700.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT: Rp 153.200.000
- Daihatsu Sigra 1.0 M MT: Rp 131.050.000
- Daihatsu Sigra 1.0 D MT: Rp 120.650.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT DLX: Rp 145.900.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT: Rp 140.400.000
6. Toyota Calya
- Toyota Calya 1.2 E STD M/T: Rp 146.190.000
- Toyota Calya 1.2 E M/T: Rp 148.990.000
- Toyota Calya 1.2 G M/T: Rp 155.290.000
- Toyota Calya 1.2 G A/T: Rp 167.490.000.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah