SHC Jadi Andalan Suzuki Mobil saat Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

SHC Jadi Andalan Suzuki Mobil saat Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 09 Jul 2021 21:28 WIB
Logo Suzuki
Logo Suzuki Indomobil Sales Foto: Dadan Kuswaraharja/detikOto
Jakarta -

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pastikan akan mengikuti semua aturan yang diterapkan pemerintah terlebih saat PPKM Darurat diterapkan. Tapi Suzuki bukan diam saja dan menerima keadaan, karena Suzuki punya metode khusus untuk tetap melayani konsumen setianya yang disebut dengan Suzuki Hygiene Commitment (SHC).

Sebagai catatan SHC merupakan kebijakan ketat untuk perusahaan, diler, bengkel dan mitra kerja lainnya berupa pedoman yang mengatur operasional usaha dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan ketenangan kepada konsumen.

"Melalui SHC, kami ingin memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak tetap terjaga di masa yang sulit ini. Konsumen pun bisa tetap tenang saat berinteraksi dengan Suzuki karena kami selalu memastikan melaksanakan serangkaian protokol kesehatan yang ketat baik di diler maupun di bengkel," ucap 4W Marketing Director PT SIS, Donny Saputra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny menambahkan Suzuki meminta semua elemen baik mitra kerja dealer, bengkel, vendor ataupun supplier mengerti dan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah demi memutus penyebaran virus Corona.

"Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi COVID-19. Namun, dengan lonjakan kasus positif COVID-19 yang signifikan, saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir," ujar Donny.

ADVERTISEMENT
Bengkel SuzukiBengkel Suzuki Foto: dok. Suzuki Indomobil Sales

Selanjutnya dijelaskan selama masa PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom dealer mobil di wilayah Jawa dan Bali akan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. Sementara bagi dealer atau bengkel di luar Jawa dan Bali, operasional akan mengikuti regulasi di masing-masing wilayah.

Meski begitu, konsumen Suzuki masih dapat melakukan interaksi dan transaksi baik dengan diler maupun bengkel. Dealer-dealer Suzuki yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, bisa diakses secara digital baik melalui website, media sosial, maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Bagi konsumen yang ingin melakukan servis, Suzuki menawarkan layanan Home Service dan Pick Up Service terutama bagi pemilik kendaraan komersial-seperti New Carry Pick Up dan APV-yang bergerak di sektor vital, seperti logistik, transportasi, atau medis. Bantuan darurat pun masih tersedia melalui layanan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA). Untuk bisa mengakses itu semua, konsumen dapat menghubungi Halo Suzuki di 0800-1100-800. Semua layanan Suzuki dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan COVID-19.

Pembelian suku cadang pun bisa dilakukan tanpa harus pergi ke bengkel atau diler. Cukup unduh aplikasi MySuzuki untuk kebutuhan belanja online suku cadang resmi kendaraan Suzuki. Selain itu, konsumen juga bisa mengunjungi website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.




(lth/din)

Hide Ads