Mitsubishi Xpander Dapat Diskon PPnBM 50%, Inden Paling Cepat 1 Bulan

Mitsubishi Xpander Dapat Diskon PPnBM 50%, Inden Paling Cepat 1 Bulan

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 03 Jun 2021 10:39 WIB
Mitsubishi berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021.  Mereka memperkenalkan kembali beragam keunggulan produk dan layanan.
Mitsubishi Xpander dapat diskon PPnBM 50%. Tapi konsumen harus sabar. Indennya paling cepat 1 bulan. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross mendapatkan relaksasi diskon PPnBM 50 persen yang berlaku periode Juni-Agustus. Harga kedua mobil ini pun bakal lebih murah dibanding banderol ketika normal. Meski begitu, konsumen yang berminat meminang Xpander dan Xpander Cross dalam waktu dekat ini harus bersabar, sebab harus menunggu hingga 1 bulan.

Seperti disampaikan oleh Sales Counter salah satu dealer Mitsubishi di Jakarta, konsumen harus melakukan inden lebih dulu jika ingin membeli Xpander dan juga Xpander Cross.

"Harus inden, karena antreannya masih panjang. Indennya paling cepat satu bulan ya," kata Sales Counter tersebut dihubungi detikOto, Rabu (2/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fenomena inden panjang seperti yang dialami Xpander series ini memang sudah berlaku sejak era PPnBM 0 persen pada periode Maret-Mei lalu. Penyebabnya, permintaan pasar yang tinggi tidak diimbangi dengan suplai yang memadai. Hal itu dikarenakan pabrik mobil mengurangi kapasitas produksinya lantaran harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai contoh pada bulan April lalu, konsumen yang membeli Xpander dan Xpander Cross di bulan itu, dijanjikan dapat unitnya setelah bulan Mei 2021. Artinya, mereka pun harus mendapatkan harga dengan skema diskon PPnBM 50 persen, kendati diskon PPnBM 0 persen masih berlaku.

ADVERTISEMENT

Seperti pernah disampaikan President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura, hal itu terjadi karena harga diskon insentif PPnBM tidak ditentukan berdasarkan waktu konsumen melakukan SPK, namun berdasarkan pembukaan faktur penjualan, yang prosesnya dilakukan pada saat unit diserahterimakan atau dikirimkan kepada konsumen.

"Sehingga besarnya diskon PPnBM yang dapat dinikmati konsumen ditentukan berdasarkan waktu pelaksanaan pengiriman," kata Nakamura, dalam keterangan resminya kepada detikOto.

Di sisi lain, Nakamura turut mengapresiasi program insentif PPnBM pemerintah karena kebijakan ini mendapat respons yang sangat positif dari pasar. Buktinya penjualan dan produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari, menjadi sekitar 5.000 unit pada Maret dan April.

"Namun permintaannya sudah lebih dari dua kali lipat sehingga konsumen harus menunggu/inden sekitar 2 bulan, sebagai contoh jika SPK di bulan April pengirimannya sekitar Mei atau Juni," terang Nakamura.




(lua/rgr)

Hide Ads