Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bersyukur dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk pemerintah, atas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Karena berkat kebijakan tersebut penjualan Wholesale mobil di Maret 2021 tembus 85.000 unit atau naik 172 persen dibandingkan Februari 2021.
Dalam siaran resmi Gaikindo, adanya kebijakan pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM kendaraan bermotor menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM, terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah, hingga mencapai 172 persen pada bulan Maret 2021, dibanding dengan penjualan di bulan Februari 2021.
Angka pencapaian total pada bulan Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit. Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi COVID-19 di tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. GAIKINDO merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangkan kebijakan PPnBM tersebut," ungkap Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO.
Kebijakan PPnBM menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, sehingga diperlukan penyesuaian kapasitas produksi untuk memenuhinya. Namun, di sisi lain upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Upaya percepatan tidak dapat berlangsung secara maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan. Selain itu, keterbatasan pasokan semi-conductor juga menjadi salah satu alasan terhambatnya kecepatan produksi industri otomotif di Indonesia. Namun, perlu dicatat bahwa kurangnya ketersediaan semi-conductor yang menyebabkan production shortage bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia, namun telah menjadi penyebab terjadinya kekurangan produksi kendaraan secara global.
Menurut GAIKINDO terjadinya kondisi production shortage ini telah diantisipasi oleh para pelaku industri otomotif dan juga Kementerian Perindustrian RI, dengan meminta langsung support dari prinsipal merek. Hal ini juga menjadi salah satu pembahasan utama pada pertemuan Menteri Perindustrian RI dengan para prinsipal Jepang pada awal Maret lalu. GAIKINDO meyakini bahwa kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia.
"Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPnBM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen," ujar Nangoi.
Terlepas dari adanya kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan. Hal tersebut dinilai telah menandai bangkitnya industri otomotif Indonesia.
"Kami ingin kembali menegaskan, bahwa bagi GAIKINDO dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia," jelas Nangoi.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah