Intip Mobil yang Bebas PPnBM Tapi Harga Naik

Intip Mobil yang Bebas PPnBM Tapi Harga Naik

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 04 Apr 2021 14:55 WIB
Honda menggelar test drive Honda Brio di Bali
Ilustrasi mobil bebas PPnBM Foto: PT Honda Prospect Motor
Jakarta -

Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah dimulai pada Maret 2021. Namun, harga mobil Low Cost Green Car (LCGC) tidak akan berdampak, sebab sudah mendapat keistimewaaan tersebut sejak 2013 lalu. Bagaimana harganya kini?

Terpantau beberapa Agen Pemegang Merek (APM) sudah menaikkan menyesuaikan kenaikan harga lantaran berbagai macam faktor seperti kenaikan biaya administrasi, harga bahan baku, Bea Balik Nama (BBN), pajak kendaraan bermotor, hingga kewajiban memasang alat pemadam api ringan (APAR).

Seperti diketahui LCGC muncul pada 2013, produk ini masuk dalam program spesial lantaran tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini tertuang dalam aturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Tapi LCGC akan kena PPnBM mulai Oktober 2021, didasari erbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Dalam beleid tersebut menghapus keistimewaan kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (LCGC).

ADVERTISEMENT

Mobil LCGC yang sebelumnya PPnBM 0%, akan dikenakan sebesar 3%. Melalui skema baru, nantinya prinsip pengenaan PPnBM tak lagi berdasarkan kapasitas mesin cc, tapi berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan.

Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.

Insentif PPnBM 0 persen untuk mobil baru tersebut bisa menjangkau model-model seperti Low MPV (Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander Cross, Ertiga, Wuling Confero dkk), Low SUV (Terios, Rush, Xpander Cross, BR-V, HR-V 1.5), hatchback (City) dan sedan Toyota Vios.

Aturan kemudian diperluas di segmen 1.501 - 2.500 cc hingga Toyota Innova, Fortuner, HR-V 1.8L, dan CR-V juga turut pemangkasan harga.

Sedangkan model-model LCGC (Ayla, Agya, Brio Satya, Calya, Sigra, dan Karimun Wagon R) tidak akan berdampak, lantaran mobil murah tersebut saat ini sudah mendapatkan keistimewaan PPnBM 0 persen, dan baru pada Oktober 2021 LCGC akan kena PPnBM sebesar 3% dari sebelumnya 0%. Kemungkinan harga LCGC bakal terkoreksi pada gelombang ketiga.

Khusus harga mobil LCGC per April 2021, berdasarkan pantauan di website resmi, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Toyota Agya sudah mengalami peningkatan harga. Sedangkan beberapa model lain seperti Daihatsu Sigra mengalami penyesuaian sejak Januari 2021 lalu.

Contoh Daihatsu New Ayla 1.0 D MT dari harga Rp 102.150.000 naik menjadi Rp 103.300.000. Kemudian harga Honda Brio E CVT juga naik dari semula Rp 170.100.000 menjadi Rp 173.500.000, lalu naik menjadi Rp 175.000.000. Contoh lainnya, Toyota Calya 1.2 G A/T dari harga Rp 165.850.000 menjadi Rp 166.690.000 di Februari 2021, kemudian harga naik menjadi Rp 167.490.000 per Maret 2021.

Selengkapnya, berikut daftar harga mobil LCGC awal April 2021:

1. Toyota New Agya

- Toyota New Agya 1.0 G M/T: Rp 143.800.000 (naik menjadi Rp 144.900.000)
- Toyota New Agya 1.2 G M/T STD: Rp 148.100.000 (naik menjadi Rp 149.200.000)
- Toyota New Agya 1.2 G A/T STD: Rp 161.640.000 (naik menjadi Rp 162.740.000)
- Toyota New Agya 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 (naik menajdi Rp 154.545.000)
- Toyota New Agya 1.2 G A/T TRD: Rp. 169.290.000 (naik menjadi Rp 170.390.000)

2. Daihatsu New Ayla

- Daihatsu New Ayla 1.2 X AT: Rp 147.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R AT: Rp 157.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe AT: Rp 161.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X AT: Rp 135.350.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe AT: 142.700.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 X MT: Rp 137.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R MT: Rp 144.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe MT: Rp 148.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X MT: Rp 126.300.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe MT: Rp 133.650.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT: Rp 115.500.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D MT: Rp 103.300.000

3. Honda Brio

- Honda Brio S M/T: Rp 149.000.000 (Naik menjadi Rp 151.000.000)
- Honda Brio E M/T: Rp 158.000.000 (naik menjadi Rp 160.000.000)
- Honda Brio E CVT: Rp 173.500.000 (naik menjadi Rp 175.000.000)

4. Suzuki Karimun Wagon R

- Suzuki Karimun Wagon R GA: Rp 122.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R Blind Van: Rp 134.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL M/T: Rp 135.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL AGS: Rp 144.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS M/T: Rp 144.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS AGS: Rp 152.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition M/T: Rp 150.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition AGS: Rp 159.000.000

5. Daihatsu Sigra

- Daihatsu Sigra 1.2 R AT DLX: Rp 163.400.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT: Rp 159.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT DLX: Rp 150.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT: Rp 146.800.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT DLX: Rp 158.700.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT: Rp 153.200.000
- Daihatsu Sigra 1.0 M MT: Rp 131.050.000
- Daihatsu Sigra 1.0 D MT: Rp 120.650.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT DLX: Rp 145.900.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT: Rp 140.400

6. Toyota Calya

- Toyota Calya 1.2 E STD M/T: Rp 145.390.000 (naik menjadi Rp 146.190.000)
- Toyota Calya 1.2 E M/T: Rp 148.190.000 (naik menjadi Rp 148.990.000)
- Toyota Calya 1.2 G M/T: Rp 154.490.000 (naik menjadi Rp 155.290.000)
- Toyota Calya 1.2 G A/T: Rp 166.690.000 (naik menjadi Rp 167.490.000)




(riar/riar)

Hide Ads