Mobil berkapasitas 1.500-2.500 cc resmi mendapat relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Otomatis, harga mobil Honda yang bermain di segmen tersebut ikut terpangkas. Harga Honda CR-V pun turun hingga Rp 36 jutaan.
Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan No. 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Disebutkan dalam pasal 2, PPnBM yang diperluas ialah kategori mesin 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x2 dan 4x4.
Terdapat dua skema diskon PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Lebih lanjut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 839 tahun 2021 disebutkan untuk mendapatkan diskon PPnBM ini harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 60% (enam puluh persen). Syarat tersebut turun, sebelumnya pabrikan harus memenuhi pembelian lokal (local purchase) sebesar 70 persen.
Syarat yang diturunkan menambah perluasan model mobil Honda. Dari CR-V 1.5 hingga CR-V 2.0. Selisih penurunan harga mulai dari Rp 28,4 juta hingga 36,5 juta.
"Produk kami yang mendapat tambahan relaksasi PPnBM itu semua varian CR-V, HR-V 1.8 dan juga City HB (Hatchback). CR-V 1.5 dan City HB mendapat relaksasi PPnBM 100%, CR-V 2.0 dan HRV 1.8 mendapat relaksasi PPnBM 50%," ungkap Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) kepada detikOto, Sabtu (3/4/2021).
Berikut ini harga mobil Honda CR-V, HR-V 1.8, dan Honda City Hatchback:
- Honda CR-V 2.0 CVT Rp 489.000.000 - Harga diskon PPnBM Rp 460.600.000 (selisih 28.400.000)
- Honda CR-V 1.5 Turbo Rp 522.500.00 - Harga diskon PPnBM Rp 490.000.000 (selisih Rp 32.500.000)
- Honda CR-V 1.5 Turbo Prestige Rp 577.000.000 - Harga diskon PPnBM Rp 540.500.000 (selisih Rp 36.500.000)
- Honda HR-V 1.8 Prestige Rp 427.500.000 - Harga diskon PPnBM Rp 402.300.000 (selisih Rp 25.200.000)
- Honda City HB RS MT Rp 289 juta (sudah termasuk diskon PPnBM)
- Honda City HB RS CVT Rp 299 juta (sudah termasuk diskon PPnBM)
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?