Pedagang Mobkas Masih Bisa Cuan saat Mobil Baru Makin Murah?

ADVERTISEMENT

Pedagang Mobkas Masih Bisa Cuan saat Mobil Baru Makin Murah?

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 22 Feb 2021 13:58 WIB
Kebiasaan baru atau new normal rupanya tidak berpengaruh dengan angka penjualan mobil bekas. Kini pengusaha mobil bekas pun mulai menjerit.
Ilustrasi mobil bekas Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah memberikan relaksasi atau diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Tujuannya untuk menggairahkan industri otomotif, khususnya mobil baru di Tanah Air. Bagaimana dengan nasib pedagang mobil bekas?

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kondisi ini jelas bisa memengaruhi pendapatan para pedagang mobil bekas.

"Ancaman tentu saja akan terjadi penurunan harga, cuma kita belum tahu koreksi dari 10 persen berapa mereka akan turunkan karena elastisitasnya kita belum tahu," ungkap Tauhid saat saat diskusi INDEF dengan tema Apa Kata Konsumen Tentang Gratis Pajak Mobil Baru?, Minggu (21/2/2021).

Pedagang mobil bekas dirasa juga turut menyesuaikan harga. Dengan penurunan harga diharapkan gairah penjualan mobil di bursa mobil bekas juga turut meningkat.

"Tergantung tentu saja apakah ada shifting daripada pembeli atau tidak. Kalau ada shifting maka tidak terganggu."

"Tentu peluangnya adalah besar kemungkinan kalau shifting, volume penjualan mobil bekas akan semakin meingkat kalau harganya ikut turun untuk mobil bekas ini," kata Tauhid.

Seperti diketahui pemerintah telah memberikan relaksasi atau diskon pajak PPnBM untuk mobil segmen kurang dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Chief Operating Officer Mobil88 Halomoan Fischer mengungkapkan pada 3 bulan pertama implementasi kebijakan tersebut, di mana PPnBM mo ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dibebaskan, maka para pedagang mobil bekas akan mengalami koreksi pendapatan bersih atau profit. Pasalnya, para pedagang mobil bekas juga harus menurunkan harga jual mobil bekas yang sebelumnya dibeli dengan harga normal.

"Di awal-awal penerapan kebijakan PPnBM ini memang ada sedikit ancaman bagi kami pedagang mobil bekas bahwa pada saat nanti mobil baru ada penyesuaian harga, kan kami keburu pegang stok dengan nilai yang lama. Jadi mungkin bisa ada koreksi sedikit harga, ada sedikit koreksi profit," kata Halomoan dalam live d'Rooftalk edisi 'Mobil Murah Harga Corona', Rabu (17/2/2021).

Penjualan mobil baru sendiri diprediksi akan naik dengan dibebaskannya PPnBM pada Maret-Mei, dan setelahnya diberikan diskon. Meski begitu, Halomoan optimistis naiknya penjualan mobil baru turut mengerek penjualan mobil bekas. Dengan demikian, volume penjualan mobil bekas akan naik meskipun harganya harus turun.

"Mobil bekas itu mengikuti industri mobil barunya. Kalau industri mobil baru bergerak naik, maka mobil bekas naik juga. Jadi kalau kebijakan ini bisa naikkan volume penjualan mobil baru, saya optimistis di mobil bekas juga naik," urai dia.

Selain itu, menurutnya pada periode Juni-Agustus dan September-Desember, para penjual mobil bekas bisa kembali menyesuaikan harga, karena PPnBM tak lagi dibebaskan sepenuhnya. "Dan pada saat shifting 3 bulan, ya kita harap ada additional profit di sana," tuturnya.



Simak Video "Penjualan UMKM Lokal di Kota dengan Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Meningkat 147%"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT