Penjualan Mobil Bakal Capai 1 Juta Unit Lagi Gegara Diskon Pajak?

Penjualan Mobil Bakal Capai 1 Juta Unit Lagi Gegara Diskon Pajak?

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 22 Feb 2021 12:23 WIB
Virus Corona berdampak pada penjualan mobil baru di Inggris. Penjualan mobil baru pada April 2020 anjlok 97%.
Ilustrasi mobil baru Foto: Getty Images/Christopher Furlong
Jakarta -

Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebut relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% bisa mempercepat pertumbuhan penjualan mobil. Diperkirakan angka bulanan bakal tembus di angka 80 ribu unit.

Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menyebut meski tanpa PPnBM nol persen sebenarnya sudah terjadi penjualan mobil sudah mengalami pertumbuhan meski belum mencapai angka normal apalagi ditambah relaksasi PPnBM.

"Tanpa ada (relaksasi) PPnBM pun pertumbuhan daripada penjualan kendaraan bermotor slow down akan menuju normal," tutur Tauhid saat diskusi INDEF dengan tema Apa Kata Konsumen Tentang Gratis Pajak Mobil Baru?, Minggu (21/2/2021)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia akan mencapai penjualan mencapai penjualan sekitar 1 juta per tahun di angka kurang lebih hampir 80 ribu per bulan, tidak akan lama lagi. Saya kira pertengahan tahun akan normal apalagi kalau ada PPnBM," sambungnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data CEIC yang bersumber dari Gaikindo, penjualan ritel (distribusi dealer ke konsumen) memang sempat mengalami penurunan drastis pada awal pandemi, yakni Maret, April, dan Mei 2020. Lalu perlahan naik untuk seluruh jenis kendaraan, termasuk yang menjadi sasaran relaksasi PPnBM.

ADVERTISEMENT

Menurutnya pertumbuhan di atas juga pulih lebih cepat, dan dinilai lebih baik dari masa sebelum pandemi. Selama Maret 2019 - Februari 2020 pertumbuhan bulanan mencapai 0,98 persen, sedangkan setelah pandemi meningkat cukup tajam 5,36 persen.

"Data ini menunjukkan bahwa konsumen sebenarnya punya kemampuan daya beli pada saat pandemi tetapi dia menahan pembelian, artinya pada saat drop pandemi itu mereka punya daya beli tapi menahan pembelian bagi sebagian menengah ke atas," jelasnya.

Menyoal relaksasi PPnBM nol persen, Tauhid menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan pada penjualan yang meningkat tajam. Apalagi pola perilaku konsumen yang tidak berubah.

"Penjualan meningkat tajam? tidak, karena pertumbuhan pembeliannya memang relatif tinggi yakni 5 persen per bulan tanpa penurunan PPnBM dalam 6 bulan terakhir," tutur Tauhid.

Lebih lanjut ia menerangkan kebijakan ini berdampak pada penurunan harga jual kendaraan yang diperkirakan sekitar 10 persen. Sebagai contoh, Tauhid mengatakan harga mobil Rp200 juta misalnya, dapat berkurang Rp 17-20 juta.

Setali tiga uang, kebijakan ini juga berdampak pada penurunan pendapatan pajak PPnBM dari otomotif yang diperkirakan sebesar Rp2,28 triliun. Pemerintah perlu memerhatikan penurunan pajak daerah tapi di sisi lain mengalami peningkatan pajak penghasilan (PPh).

"Tentu saja ada peningkatan pajak penghasilan karena ada penerimaan dari perusahaan-perusahaan yang omzetnya meningkat. Dari segi bisnis volume bertambah, sementara perusahaan juga mendapatkan keuntungan dari sisi industri," ujar Tauhid.




(riar/rgr)

Hide Ads