Mulai 2021 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor melakukan dan lulus uji emisi. Semua kendaraan berumur 3 tahun ke atas harus lulus uji emisi.
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini didukung oleh pabrikan otomotif. Bengkel resmi pabrikan otomotif menyediakan fasilitas uji emisi.
Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang. Setidaknya lima hal ini perlu diperhatikan jika ingin kendaraan Anda lulus uji emisi. Apa saja?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Perawatan Berkala
Melakukan perawatan berkala di bengkel perlu dilakukan setiap pemilik kendaraan agar emisi yang dihasilkan terkontrol. Perawatan berkala ini termasuk mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
Baca juga: 5 Hal yang Pengaruhi Uji Emisi Kendaraan |
2. Minimalkan Modifikasi
Tidak disarankan untuk melakukan modifikasi kendaraan jika ingin lulus uji emisi. Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
3. Gunakan BBM yang Sesuai
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
4. Lakukan Carbon Clean
Melakukan carbon clean disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas untuk membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
[Lanjut halaman berikut: Lokasi Bengkel Resmi Uji Emisi dan Biayanya]
1. Kebayoran Jaya Indah Utama: Jln. Radio Dalam, Kebayoran Baru
2. Sejahtera Buana Trada - Dewi Sartika: Jln. Dewi Sartika, Cawang
3. Sejahtera Buana Trada - Pantai Indah Kapuk: Jln. Pantai Indah Selatan I, Pantai Indah Kapuk
4. Sejahtera Buana Trada - Pulogadung: Jln. Raya Bekasi Km. 19, Pulo Gadung
5. Sejahtera Buana Trada - Sunter: Jln. Danau Sunter Selatan
6. Sejahtera Sumber Baru Trada: Jln. Raya Kalimalang, Duren Sawit
7. Sun Motor - Matraman: Jln. Slamet Riyadi, Matraman Raya
8. Trimitra Sejahtera Mobilindo: Jln. Raya Pasar Minggu, Pancoran
9. Sejahtera Buana Trada - Puri Indah: Jln. Lingkar Luar Barat
10. Handijaya - Gunung Sahari: Jln. Gunung Sahari, Pademangan Barat
11. Restu Mahkota Karya - Kebon Jeruk: Jln. Panjang, Kebon Jeruk.
"Sangat penting memerhatikan kondisi kendaraan agar emisi gas buang terjaga dengan baik. Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolok ukur kelayakan kendaraan Anda untuk digunakan. Maka dari itu, kami berharap para pemilik kendaraan selalu merawat kendaraan secara berkala agar emisi gas buangnya pun akan terkontrol dan lebih bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya," tutur Hariadi.
Simak Video "Festival LIKE 2 Gelar Uji Emisi, Ini Tips Agar Lolos"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali