Alasan DFSK & Penggugat Lanjutkan Perkara Glory 580 Gak Kuat Nanjak

Alasan DFSK & Penggugat Lanjutkan Perkara Glory 580 Gak Kuat Nanjak

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 27 Jan 2021 15:28 WIB
Menguji DFSK Glory 580 1.5 Turbo CVT, Benarkah Tidak Bisa Menanjak?
Kasus DFSK Glory 560 tak kuat nanjak Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto
Jakarta -

Hari ini Rabu (27/1/2021) sidang pertama kasus DFSK Glory 580 tidak bisa nanjak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan detikoto, persidangan yang dilaksanakan di ruang sidang nomor 4 itu belum dimulai.

Pihak penggugat dan tergugat sudah hadir di tempat. Di sela-sela waktu menunggu itu kedua pihak menegaskan kembali bahwa mereka akan tetap menjalani proses sidang sesuai proses hukum.

"Dari kita sih tentunya akan menghormati proses hukum di mana saat ini kan mereka sudah mengajukan surat gugatan perdata ke kita di mana mengenai perbuatan melawan hukum Pasal 1365 KUHP perdata. Kita lihat nanti bagaimana mendalilkan seperti azaz hukum perdata, barang siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan. Kita akan lihat bagaimana pembuktian mereka," ujar Kuasa Hukum DFSK, Heribertus S. Hartojo kepada detikoto di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kuasa dari penggugat pun juga mengutarakan hal senada. Penggugat akan melihat hasil sidang pertama terlebih dahulu untuk menentukan bagaimana penyelesaian masalah ini.

"Pertama kita diberikan jadwal sidang hari ini akan ada prosedur pengadilan kami yang akan kami ikuti. Juga kita akan sesuai gugatan kami tunggu saja tanggapan DFSK gimana," kata Kuasa Penggugat, Randy Kurniawan di kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT
DFSK Glory 580 di TanjakanDFSK Glory 580 di Tanjakan Foto: Dok. DFSK

Kedua pihak juga mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum akhirnya gugatan ini masuk ke meja sidang. Pihak DFSK mengaku sudah memberikan segala upaya untuk menyelesaikan masalah, namun penggugat merasa belum puas.

"Memang bagaimanapun mereka konsumen kita tentunya sebelum jadi ke ranah hukum ini kita melakukan pelayanan secara maksimal. Tapi mungkin mereka merasa tidak puas sehingga mencoba ke ranah hukum, seperti itu. Dari kita sendiri selalu welcome. Kita anggap mereka sebagai keluarga kita dan bertanggung jawab pada kita," jelas Heri.


Randy pun mengatakan hal serupa. Penggugat belum menemukan solusi terbaik ketika melakukan diskusi dengan DFSK.

"Kami sempat diskusi dengan pihak DFSK tapi belum menemukan titik temu yang tepat soal nanjak maupun saat kemacetan di tanjakan. Karena belum melalui titik temu kami coba melalui jalur hukum," tutupnya.




(rip/lth)

Hide Ads