Pandemi COVID-19 memang membuat sulit banyak lapisan masyarakat. Bahkan demi tetap bertahan di masa sulit tahun ini, banyak masyarakat yang rela menggadaikan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dalam data PT Pegadaian (Persero) tercatat untuk wilayah DKI jakarta saja ada 21.365 BPKB yang digadaikan selama 2020. Demikian disampaikan Plt. Sekretaris PT Pegadaian (Persero), R Swasono Amoeng Widodo.
"Di Jakarta terdapat 21.365 BPKB Kendaraan yang dijadikan jaminan," kata Amoeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amoeng juga menjelaskan meski banyak yang menggadaikan surat BPKB, pembiayaan yang dilakukan PT Pegadaian (Persero) pada 2020 bisa dikatakan lebih kecil dibandingkan 2019.
"Di tahun 2019 uang pinjaman yang dikeluarkan untuk barang jaminan kendaraan sebesar Rp 10,495 triliun di tahun 2020 Rp 4,807 triliun," Amoeng menambahkan.
Nah, bagaimana dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menggadaikan kendaraan? Caranya cukup mudah. Syarat utama selain mobil adalah surat-surat identitas kepemilikan yang juga harus disertakan.
![]() |
Kalau untuk gadai kendaraan itu pertama fisik ya, kedua surat-suratnya baik itu BPKB, STNK dan faktur," kata Senior Manager PT Pegadaian, Johnson L Tobing saat ditemui detikcom di Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2020) lalu.
Setelah dua syarat di atas dibawa, tim dari Pegadaian akan melakukan survey terhadap kendaraan. Survey ini menentukan berapa dana yang dapat dipinjam dari Pegadaian.
"Kalau pada saat menggadaikan yang pertama kita lihat itu adalah tahun kendaraan. Kemudian fisiknya seperti apa nanti kita ada penilaian kategorinya 80, 90 sampai 100 persen itu yang bisa menentukan uang pinjaman," jelas Johnson.
Setelah disetujui, nasabah akan diberikan waktu maksimal 120 hari atau empat bulan untuk mengembalikan dana pinjaman.
"Kalau untuk gadai namanya kredit cepat aman itu 120 hari atau empat bulan. Jadi realtif selama 4 bulan itu nasabah bisa mendapatkan hartanya kembali, tapi itu fleksinel bisa sebulan, dua bulan, maksimal 4 bulan atau 120 hari," tukas Johnson.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah