Pajak Mobil Baru 0% Ditolak, Gaikindo Kehabisan Peluru Dongkrak Penjualan

Pajak Mobil Baru 0% Ditolak, Gaikindo Kehabisan Peluru Dongkrak Penjualan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 18 Nov 2020 18:50 WIB
Kebiasaan baru atau new normal rupanya tidak berpengaruh dengan angka penjualan mobil bekas. Kini pengusaha mobil bekas pun mulai menjerit.
Gaikindo kehabisan peluru untuk menaikkan penjualan mobil di sisa tahun 2020 (Pradita Utama/detikOto)
Jakarta -

Penjualan mobil ambruk diterjang pandemi COVID-19. Paling parah terjadi pada April-Mei 2020. Namun perlahan, penjualan mobil pulih dari bulan ke bulan.

Meski begitu, penjualan mobil saat ini belum bisa menyamai angka penjualan sebelum pandemi. Di masa normal, industri otomotif Indonesia bisa menjual 90.000 unit mobil saban bulan. Tapi kini, penjualannya mentok tak sampai 50.000 unit per bulan.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, bilang berbagai strategi telah dilakukan untuk memulihkan industri otomotif. Sayangnya, penjualan mobil belum bangkit sepenuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang kita hampir habis pelurunya. Jadi dalam tahun ini kita udah kasih diskon, kita udah apa segala macam, hanya memang marketnya belum pulih," kata Nangoi kepada detikcom, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, virus Corona yang masih tinggi di Indonesia membuat penjualan mobil belum pulih sepenuhnya. Apalagi, saban hari ada ribuan orang terinfeksi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Ya memang ekonominya masih belum mutar," sebut Nangoi.

"Contohnya Bali misalnya, yang biasanya penjualan bus tinggi di sana sekarang berhenti. Turis nggak ada," katanya.

Industri otomotif sempat dapat 'angin surga' ketika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak mobil baru 0 persen. Sayangnya, harapan itu kandas karena Kementerian Keuangan menolak wacana tersebut.

Kini, Gaikindo, masih berharap adanya keringanan pajak. Nangoi bilang pihaknya sudah mengusulkan harapannya kepada Pemerintah demi memulihkan industri otomotif. Setidaknya, harapan Gaikindo ada pada keringanan PPnBM.

"Dari kami, kami mengusulkan kalau bisa PPnBM itu (didiskon) 50%, diberikan relaksasi lah," kata Nangoi saat dihubungi detikOto, Rabu (18/11/2020).

Menurut Nangoi, usulan diskon 50% PPnBM itu untuk kendaraan-kendaraan buatan Indonesia dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc. Saat ini, mobil-mobil bermesin 1.500 cc ke bawah sampai 2.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 10-40%.

Misalnya, mobil bensin berpenggerak 4x2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang bermesin 1.500 cc atau kurang seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander dan lain-lain, saat ini dikenakan PPnBM sebesar 10%. Jika usulan Gaikindo untuk diskon PPnBM setengahnya disetujui, berarti mobil jenis itu membayar PPnBM hanya 5%.

Tapi, Nangoi mengatakan itu hanya sebatas usulan yang diajukan kepada Pemerintah. Soal disetujui atau tidak, kembali ke keputusan Pemerintah.

"Kembali, mungkin melihat Pemerintah masih memperhatikan ataupun prioritasnya masih hal berbeda ya saya nggak bisa apa-apa. Paling kita terus meng-approach. Tapi kalau Pemerintah punya prioritas, punya pandangan, punya pertimbangan lain kami tidak bisa apa-apa, kami tinggal follow aja apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ujar Nangoi.




(rgr/din)

Hide Ads