Pajak Mobil Baru 0% Ditolak, Kemenperin: Padahal Industri Kecil Juga Diuntungkan

Pajak Mobil Baru 0% Ditolak, Kemenperin: Padahal Industri Kecil Juga Diuntungkan

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 13 Nov 2020 07:55 WIB
Toyota selama ini memang sudah mengekspor beberapa unit andalan seperti Innova dan Fortuner ke berbagai negara. Negara tujuan ekspor kian bertambah.
Ilustrasi produksi mobil Toyota Foto: TMMIN/detikOto
Jakarta -

Pada situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini strategi yang tepat harus benar-benar diterapkan pelaku usaha, namun hal tersebut juga perlu dukungan dari pemerintah dengan melahirkan kebijakan yang bersahabat. Hal tersebut sudah coba dilakukan Kementerian Perindustrian dengan mengajukan relaksasi pajak setiap pembelian kendaraan, supaya ekosistem produksi kendaraan tetap berjalan.

Meski demikian permohonan relaksasi pajak tersebut tidak disetujui Kementerian Keuangan, dengan pertimbangan yang tidak kalah matang tentunya. Meski demikian, Kemenperin tetap legawa dan yakin industri otomotif akan bangkit pada 2021 mendatang.

"IKM (Industri Kecil Menengah) seperti tear 1 dan tear 2 itu bagian ekosistem ada 1,5 juta orang hidup (bekerja di sana), kami mengusulkan isentif 0 persen untuk konsumen karena ke industrinya kita sudah berikan keringanan pajak ke perusahaan. Namun kami rasa itu belum cukup oleh sebab itu kita (Kemenperin) berpikir lebih mengarah ke konsumen," ujar Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena, menurut Kemenperin, saat ada stimulus yang disuntik ke masyarakat, itu akan membantu pabrik otomotif akan terus ngebul alias berproduksi.

PT Bakrie Tosanjaya akan menginvestasikan Rp 300 miliar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas produksi hingga lebih dari 50 persen di karenakan meningkatnya permintaan otomotif di tanah air, Selasa (30/4/2013).Ilustrasi PT Bakrie Tosanjaya akan menginvestasikan Rp 300 miliar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas produksi hingga lebih dari 50 persen di karenakan meningkatnya permintaan otomotif di tanah air, Selasa (30/4/2013). Foto: Dikhy Sasra

"Kalau ada yang beli, pabrik akan tetap produksi dan IKM akan tetap bekerja juga, ini konsep kita yang inginkan. Konsep ini tidak mengatakan untuk menjual atau menguntungkan otomotif, tapi untuk para IKM yang bekerja sehingga IKM tidak ada atau melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," kata Taufiek.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan kalau pabrik menurun (permintaan produksinya) otomatis suplayer atau tear 2 dan tear 3 menurun, namun dengan data kuartal 3 pasti ada peningkatan di IKM-nya juga jadi mudah-mudahan tidak ada PHK. Tapi jangan seperti mengadu domba kami (Kemenperin) dan Kementerian Keuangan, karena kami juga yakin pasti ada pertimbangan tersendiri dari Kementerian Keuangan)," Taufiek menambahkan.




(lth/din)

Hide Ads