Gaikindo Masih Berharap Mobil Jenis Ini Diberi Keringanan Pajak

Gaikindo Masih Berharap Mobil Jenis Ini Diberi Keringanan Pajak

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 21 Okt 2020 09:15 WIB
detikoto melakukan uji irit dari 6 mobil tipe MPV dari berbagai macam pabrikan di bridgestone sirkuit, Karawang. Ke enam mobil tersebut adalah Wuling Cortez, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Daihatsu Xenia, Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander. Grandyos Zafna/detikcom
Pajak mobil baru nol persen ditolak Menkeu. Ada harapan lain untuk mendongkrak industri otomotif. Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan menolak memberikan pajak mobil baru nol persen. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tak pupus dengan keputusan Menteri Keuangan.

Sejatinya, wacana relaksasi pajak mobil baru nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan merupakan cara untuk membangkitkan industri otomotif yang terpuruk. Dengan relaksasi pajak, harga mobil akan lebih murah sehingga daya beli masyarakat akan tumbuh. Sayangnya, wacana pajak mobil nol persen ditolak Menteri Keuangan.

Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan masih ada harapan lain untuk menumbuhkan industri otomotif. Setidaknya, Gaikindo mengharapkan ada relaksasi lain yang lebih masuk akal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pajak) nol persen mungkin agak sulit, namun kita juga berharap ada relaksasi yang lebih masuk akal, di mana yang difokuskan adalah kelompok kendaraan-kendaraan yang memang menjadi tulang punggung," kata Kukuh dalam wawancara bersama CNBC Indonesia TV, Selasa (20/10/2020).

Yang dimaksud kelompok kendaraan yang menjadi tulang punggung adalah mobil-mobil yang diproduksi di dalam negeri. Dalam hal ini, Kukuh mengatakan pihaknya berharap ada relaksasi untuk kendaraan jenis 4x2 dengan 1.500 cc ke bawah dan 4x2 bermesin 1.500 cc sampai 2.000 cc.

ADVERTISEMENT

"Ini salah satu segmen yang relatif gemuk, dan umumnya dibuat di dalam negeri. Inilah yang perlu diupayakan kalau memang ada relaksasi," ujar Kukuh.

Sementara kendaraan seperti low cost green car (LCGC), sejak awal programnya pada 2013 memang sudah dapat keistimewaan. LCGC sendiri sedari 2013 sudah dibebaskan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah)-nya

"Kita fokus ke segmen-segmen tadi (4x2 1.500 cc ke bawah dan 1.500 cc-2.000 cc). Kalau memang dikabulkan oleh pemerintah mudah-mudahan itu menjadi salah satu katalisator, percepatan untuk memulihkan industri otomotif kita. Supaya kita juga mengoptimalkan kapasitas, atau meningkatkan utilisasi kapasitas yang ada. Saat ini kapasitas produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia 2,43 juta. Dalam kondisi normal sebelum pandemi, utilisasinya masih relatif rendah, di bawah 60%, bahkan 54%. Inilah yang ingin kita upayakan bisa segera pulih percepatannya. Dan kalau pulih kita bisa meningkatkan pemanfaatan tadi, ini adalah dampaknya terhadap tenaga kerja yang ada di sana," jelas Kukuh.




(rgr/din)

Hide Ads