3 Cara Lindungi Kendaraan dari Risiko Kerusuhan Massa

3 Cara Lindungi Kendaraan dari Risiko Kerusuhan Massa

Abu Ubaidillah - detikOto
Senin, 19 Okt 2020 07:33 WIB
Ilustrasi mobil rusak
Foto: shutterstock
Jakarta -

Demonstrasi kerap terjadi di sejumlah titik tidak hanya di Jakarta, melainkan di sejumlah kota besar lainnya. Seperti demonstrasi yang belakangan ini terjadi untuk menolak kebijakan Pemerintah.

Beberapa kendaraan roda empat juga kerap menjadi sasaran amuk oknum provokator saat demonstrasi berujung pada kerusuhan atau huru-hara. Hal ini akan membuat pemilik kendaraan rugi ketika oknum yang merusak kendaraan tidak bertanggung jawab.

Setiap pengendara, khususnya pengendara mobil, harus berhati-hati ketika bepergian agar terhindar dari risiko kerugian tersebut. Ada beberapa tips yang harus dilakukan agar tetap aman saat bepergian seperti dilansir dari World Nomads.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Hindari Area Demo Saat Hendak Bepergian

Sebisa mungkin Anda harus menghindari area demo ketika hendak bepergian, caranya dengan terus mengikuti berita terkini. Jangan lupa selalu update informasi di tengah jalan untuk mengetahui apakah demonstran berpindah lokasi atau tidak.

ADVERTISEMENT

Jika memungkinkan, Anda juga bisa mengajak orang lain bepergian bersama. Dua orang akan lebih baik untuk menjadi tim yang saling menjaga. Hindari pula tempat polisi atau pasukan keamanan sedang melakukan aksi.

2. Berlindung di Gedung Terdekat Saat Bertemu Demonstran

Jika Anda bertemu dengan demonstran dari jarak jauh tanpa diduga-duga, cobalah untuk berhenti dan jangan mendekat. Tempat yang aman untuk berhenti adalah di gedung terdekat yang dijaga oleh tim pengaman gedung.

Namun jika demonstrasi berujung kerusuhan dan Anda tidak sempat mengamankan mobil, sebisa mungkin keluarlah dari kendaraan dan tinggalkan mobil di sana. Jangan lari karena ini akan menarik perhatian oknum provokator.

3. Klaim Asuransi Jika Mobil Jadi Sasaran Amuk

Terakhir, jika kendaraan akhirnya menjadi sasaran amuk massa dan berujung pada kerusakan di banyak titik, cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengklaim asuransi mobil.

Namun Anda harus memastikan memiliki perluasan manfaat akibat kerusuhan. Sebab, dalam asuransi standar perusahaan asuransi tidak bisa meng-cover kerusakan kendaraan akibat kerusuhan.

Salah satu asuransi kendaraan yang memiliki manfaat perluasan untuk melindungi kendaraan dari risiko kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara tersebut adalah asuransi Mega Kendaraan dari Mega Insurance.

Selain kerusuhan dan (huru-hara), Mega Kendaraan juga memiliki manfaat tambahan lain seperti pemogokan, sabotase, dan bencana alam. Dengan memanfaatkan asuransi Mega Kendaraan, kendaraan Anda akan terproteksi dari risiko kerusakan akibat kerusuhan.




(akn/ega)

Hide Ads