Mau Ikutan Lelang Mobil Koruptor? Begini Caranya

ADVERTISEMENT

Mau Ikutan Lelang Mobil Koruptor? Begini Caranya

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 23 Sep 2020 15:29 WIB
KPK melelang sejumlah aset terpidana korupsi. Dua mobil bekas milik eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ikut dilelang.
KPK lelang mobil koruptor. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang beberapa unit mobil rampasan negara dari Tindak Pidana Korupsi. Sedikitnya ada tujuh unit mobil bekas koruptor yang dilelang mulai besok.

Harga lelang mobil bekas koruptor ini terbilang murah. Ada yang dibuka dari Rp 18 jutaan, meskipun kondisi mobil seadanya bahkan cenderung tak terawat karena ada yang mesinnya mati dan tidak dilengkapi surat-surat.

Lelang mobil koruptor ini akan diselenggarakan pada Kamis, 24 September 2020 besok. Lelang dilakukan melalui website https://www.lelang.go.id/. detikers tertarik mengikuti lelang? Anda bisa langsung mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada website tersebut.

Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang harus menyetor uang jaminan lelang sesuai nilai yang telah ditentukan di masing-masing unit lelang. Uang jaminan lelang itu harus sudah diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III selambat-lambatnya tanggal 23 September 2020 hari ini. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III.

Adapun jumlah uang jaminan masing-masing mobil yang dilelang berbeda-beda. Mulai dari Rp 3,7 juta sampai Rp 75 juta.

Anda yang berminat bisa menawar mobil-mobil yang dilelang. Batas akhir penawaran lelang adalah pada 24 September 2020, pukul 14.00 WIB (waktu server).

Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. Pemenang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.

Karena masih dalam pandemi COVID-19, pemenang lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa yang akan mengambil barang lelang, dipersyaratkan untuk membawa bukti bahwa telah menjalani rapid test/PCR yang hasilnya negatif.

Biaya pengurusan proses balik nama dan pajak kendaraan ditanggung oleh pemenang lelang.

Berikut tujuh mobil koruptor yang dilelang KPK:

- Dua unit Nissan Terrano 2003 yang dilelang dalam satu paket. Harga limit mulai dari dari Rp 18.316.000 dengan uang jaminan Rp 3,7 juta. Mobil tidak dilengkapi STNK asli dan BPKB asli serta mesin dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi.

- Volvo XC90 T6 tahun 2005. Harga limit mulai dari Rp 22.745.000 dengan uang jaminan Rp 4,6 juta. Mobil ini dilengkapi STNK asli dan BPKB asli. Mesin dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi.

- Mercedes-Benz S350 LCGI AT tahun 2013. Mobil dengan nomor polisi B 1176 SAI itu dilelang dengan harga awal Rp 471.960.000 dan uang jaminan Rp 95 juta. Mobil tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

- Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T Tahun 2013. Mobil ini dibuka dengan harga Rp 363.905.000 dengan uang jaminan Rp 75.000.000. Tidak dilengkapi STNK dan BPKB.

- Mitsubishi Triton Double Cabin tanpa nomor polisi. Harga limit mulai dari Rp 355.373.000 dengan uang jaminan Rp 72 juta. Mitsubishi Triton ini tidak dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

- Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU. Harga limit mulai dari Rp 153.191.000 dan uang jaminan sebesar Rp 31 juta. Mobil sudah dilengkapi STNK, tetapi tidak dilengkapi BPKB.

Selain mobil, KPK juga melelang barang rampasan lain seperti perhiasan, handphone hingga laptop.



Simak Video "Para Sultan yang Berburu Mobil Nissan March Lelangan Arief Muhammad"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT