KPK Jamin Mobil Mewah Koruptor yang Dilelang Sudah Clear

KPK Jamin Mobil Mewah Koruptor yang Dilelang Sudah Clear

Ruly Kurniawan - detikOto
Rabu, 25 Jul 2018 12:15 WIB
Interior mobil Mercy yang akan dilelang KPK (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Tiga mobil mewah milik koruptor akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini bersama dengan beberapa tanah, puluhan handphone, dan lainnya. KPK jamin, seluruh barang sitaan yang dilelang tidak akan bermasalah.

Hal tersebut dipaparkan oleh salah satu juru bicara lelang ketika membuka acara lelang. Mobil mewah yang dilelang adalah dua unit Mercedes-Benz dan satu unit Toyota Crown tahun 2013.

"Secara umum aset yang kita lelang itu clear. Karena pada dasarnya ini adalah punya negara, pihak terkait sudah terpidana," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dikatakan olehnya juga bahwa tidak ada biaya tambahan bagi pemenang lelang yang berkaitan dengan kegiatan lelang tersebut. "Tak ada biaya tambahan untuk lelang bagi pemenang. Hanya saja biaya balik nama, pajak, dan seluruh biaya-biaya resmi ditanggung oleh pemenang. Pemenang akan mendapatkan surat hasil lelang untuk kepentingan balik nama," tutupnya.

Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Tercatat, ada 7 unit tanah dan bahan bangunan, 3 unit mobil, 3 perhiasan, puluhan handphone, dan sebagainya telah terdaftar.



Barang-barang yang bakal dilelang antara lain:
- Kain kiswah dari kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. KPK menawarkannya dengan nilai minimal Rp 22.500.000.
- Cincin perak bermata berlian 1,2 karat yang dulu milik eks Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Cincin itu ditawarkan Rp 99.610.00.
- Tas kulit berwarna cokelat merek Coach New York, yang ditawarkan dengan harga minimal Rp 1.314.000. Tas tersebut sebelumnya milik Mochamad Basuki dan R Rahman Agung.
- Sejumlah paket telepon seluler (ponsel) yang akan dilelang dengan berbagai tipe dan variasi. Ada iPhone 6, BlackBerry, Samsung, Nokia, dan DVR milik Saipul Jamil. Paket barang elektronik tersebut ditawarkan seharga Rp 7.217.000.
- Mercedes-Benz S S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 milik Akil Mochtar. Mobil bernomor polisi B-1176-SAI ini punya nilai limit lelang Rp 601.885.000.
- Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 berwarna hitam milik Akil Mochtar. Mobil bernomor polisi B-1614-SCZ ini punya nilai limit lelang Rp 941.650.000.
- Mercedes Benz GL 400 AT (X166) CKD model Jeep L.C.HDTP, tahun pembuatan 2014 dengan nomor polisi B-8400-GK milik Yan Anton Ferdian. Harga terendah Rp 711.000.000.
- 7 tanah dan bangunan di sejumlah lokasi di Jakarta.


Tonton juga video: 'Kesepakatan Lelang Barang Rampasan Pidana'

[Gambas:Video 20detik]

(ruk/ddn)

Hide Ads