Hendrar atau Hendi saat ditemui di Balai Kota Semarang mengatakan syaratnya cukup mudah yaitu cukup memiliki KTP Semarang dan lokasi pernikahannya di Kota Semarang.
"Persyaratannya cuma KTP Semarang dan lokasinya di Semarang," tegas Hendi, Kamis (6/8/2020).
"Bensin, sopir, semua gratis," tambah Hendi.
Dijelaskan untuk bisa melakukan peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang ini caranya yaitu ajukan surat permohonan kepada Wali Kota Semarang dan diserahkan ke Kantor Wali Kota Semarang. Mobil bisa dipakai hari Sabtu dan Minggu di waktu siang dan malam.
"Mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan juga atau belum," jelasnya.
Mobil yang bisa dipinjam tersebut adalah Toyota Camry tahun 2017 lengkap dengan plat H 1 A. Sampai saat ini sudah ada satu orang yang meminjam.
Namun Hendi mengingatkan agar peminjam mematuhi protokol kesehatan termasuk dalam acara pernikahannya.
"Intinya kita ingin berbagai kebahagiaan di tengah pandemi ini, jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan sop kesehatan tentu saja," ujarnya.
(alg/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar