Disita Negara, Ferrari Selundupan dari Singapura Dilelang Rp 10 M

Disita Negara, Ferrari Selundupan dari Singapura Dilelang Rp 10 M

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 14 Jul 2020 15:52 WIB
Ferrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 Miliar
Ferrari hasil penyelundupan dilelang Rp 10 miliar. Foto: Dok. KPKNL Palembang
Jakarta -

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan melelang sebuah supercar hasil penyelundupan mobil mewah. Ferrari 458 Speciale yang diselundupkan dari Singapura ke Palembang itu akan dilelang pekan ini.

Dikutip dari laman Lelang.go.id, Ferrari 458 Speciale itu akan dilelang pada 16 Juli 2020 pada pukul 13.30 sampai 15.30 WIB. Lelang Ferrari sitaan negara itu dibuka dengan harga Rp 10.213.223.000 dengan uang jaminan sebesar Rp 5 miliar.

Ferrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 MiliarFerrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 Miliar Foto: Dok. KPKNL Palembang

Dalam dokumen lampiran pengumuman lelang barang rampasan, Ferrari 458 Speciale ini merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana penyelundupan atas nama terpidana M. Hatta Ansori. Diberitakan detikNews November 2019 lalu, Hatta Ansori dihukum 3,5 tahun penjara karena menyelundupkan Ferrari 458 Speciale dari Singapura-Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan bermula dari keberangkatan Kapal MV ATI BHUM Voyage 056S (V.056S) berbendera Thailand yang dimiliki oleh Regional Container Line (RCL) Feeder PTE LTD Singapura. Kapal tersebut bertolak dari Singapura ke Palembang dengan membawa muatan barang impor sebanyak 109 unit kontainer.

Hatta Ansori merupakan karyawan PT Bintika Bangun Nusa yang ditunjuk oleh Regional Container Lines (RCL) PTE LTD Singapura sebagai agen pelayaran berdasarkan Certificate of Residence (CoR). Dari 109 kontainer, Hatta hanya melaporkan 107 unit kepada Bea Cukai, sementara dua kontainer besar lainnya tidak dilaporkan. Salah satunya memuat Ferrari 458 Speciale ini dan ribuan botol minuman beralkohol. Nilai barangnya mencapai Rp 27 miliar.

ADVERTISEMENT

PN Palembang memvonis Hatta Ansori bersalah. "Majelis hakim memutuskan dan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa M Hatta Ansori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan," kata hakim ketua Erma Suharti.

Kembali soal lelang mobil Ferrari, mobil super ini memiliki warna abu-abu dengan nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517. Ferrari 458 Speciale dibuat di Italia.

Lelang Ferrari dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Peserta lelang harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 5 miliar selambat-lambatnya pada Rabu 15 Juli 2020 pukul 23.59 WIB.

Ferrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 MiliarFerrari Selundupan yang Disita Negara Dilelang Rp 10 Miliar Foto: Dok. KPKNL Palembang

Adapun objek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya. Namun, dokumen asli kepemilikan mobil seperti BPKB, STNK dan faktur tidak dikuasai penjual. Sehingga, biaya-biaya seperti bea balik nama juga biaya perawatan dan biaya pengamanan menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3% dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang. Jika tidak melunasinya, maka pembeli akan dinyakatan wanprestasi dan uang jaminan penawaran yang disetorkan sebelumnya akan masuk ke kas negara.




(rgr/din)

Hide Ads