Seperti kejadian di Daan Mogot, Jakarta Barat, tadi pagi. Seorang pengendara nekat melintasi banjir. Padahal seluruh warga sudah mengingatkan, akhirnya mobil itu tersangkut dan warga pun tidak langsung menolong pengendara tersebut. Melainkan menyoraki si pengendara tersebut.
Baca juga: Cara Aman Berkendara Mobil di Tengah Banjir |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena mau tidak mau mobil yang terendam banjir harus mengalami pemeriksaan. Tak jarang beberapa komponen harus diganti supaya tidak mengganggu mekanisme mobil.
Setidaknya komponen yang rentan diganti adalah pada bagian kelistrikan. Biasanya akan dialami oleh mobil yang terendam cukup parah.
"Komponen yang harus diganti dilihat berdasarkan seberapa dalam kendaraan terendam, jika air sudah atau hampir menyentuh jok, umumnya komponen elektrikal menjadi hal yang perlu diperhatikan," terang Kepala Bengkel Auto2000 Permata Hijau Edwin Dwi Novianto saat dihubungi detikcom, Rabu (1/1/2020) kemarin.
Biasanya Electronic Control Unit (ECU) menjadi salah satunya yang akan terdampak dari rendaman banjir ini. Biasanya jika ECU rusak, kecil kemungkinan untuk diperbaiki, jadi harus diganti.
"Apabila ketinggian air sudah sampai merendam area mesin, masalah yang sering muncul adalah rusaknya ECU," tambah Edwin.
Selain komponen kelistrikan biasanya komponen mekanikal hanya perlu pembersihan dan pengeringan. Misal ada air di tempat oli dan tangki bensin mau tak mau harus dikuras.
Baca juga: Mobil Hanyut Terseret Banjir |
"Tangki bensin berpotensi untuk kemasukan air jika kedalaman air setinggi lantai atau di atas ban, diperlukan pengurasan tangki apabila air sudah bercampur di dalam tangki. Juga oli yang kemungkinan besar bercampur dengan air saat terendam banjir," tandas Edwin.
Ia juga mengingatkan sebelum terjadi kerusakan lebih lanjut, setelah banjir mobil jangan langsung dinyalakan. Jangan lupa pula untuk sementara memutus hubungan aki mobil.
"Untuk mobil yang sudah terendam banjir, usahakan lepas terminal aki baterai. Kami sarankan, sebaiknya jangan dinyalakan, karena berpotensi menambah kerusakan," tutup Edwin. (lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar