Mobil Mewah dengan Status Off The Road
Menurut Roni yang juga menjadi President Brotherhood Club Indonesia dan President Tesla Club Indonesia, ada beberapa mobil yang memang statusnya off the road yang (tanpa kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB). Namun, kendaraan yang statusnya off the road itu tidak digunakan di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama kayak kendaraan untuk balap. Itu mobil atau motor balap nggak ada surat-suratnya, karena itu kendaraan khusus balap. Lah kalau kasusnya kayak Polda Jatim datang ke rumah, mobil atau motor balap itu bertengger di rumah, berarti bisa ditangkap dong? Padahal nggak dipakai di jalan raya, cuma stand by di rumah," sambungnya.
Namun tetap saja, jika kendaraan mewah cuma ada Form A tanpa disertai BPKB dan STNK tidak dibolehkan dikendarai di jalan raya.
Simak Video "Video Tabrakan Bus Vs Panther di Gresik Tewaskan 7 Orang"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!