Langkah Anies Sambut Mobil Listrik di Jakarta

Langkah Anies Sambut Mobil Listrik di Jakarta

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 13 Des 2019 10:14 WIB
Foto: Rizki Pratama/detikOto
Jakarta - Ambisi Pemprov DKI Jakarta mengurangi polusi melalui peningkatan populasi kendaraan listrik dapat dilakukan dengan memberikan insentif. Salah satu langkah terdekat yang akan dilakukan adalah pembelian mobil listrik dibebaskan dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Bagian kami adalah menyediakan insentifnya karena itu tadi saya sampaikan in sya allah mulai tahun depan (BBNKB kendaraan listrik) 0 persen," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kala menghadiri peresmian Tesla Club Indonesia di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya BBNKB, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil listrik dikatakan Anies juga dipangkas setengahnya. "Januari tahun depan kemudian pajak kendaraan bermotor (kendaraan listrik) kita berikan diskon 50 persen dengan begitu kita berharap motor pun lebih banyak lagi di Jakarta yang menggunakan," tambahnya.

Ia berharap keuntungan pada pemilik kendaraan listrik akan menstimulus pasar kendaraan pribadi untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Diharapkan melalui penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi kontribusi polusi udara atas kendaraan berbahan bakar fosil.



"Ini kita berikan supaya industrinya tumbuh demandnya juga meningkat kami bagian memberikan insentifnya. Seperti saya sampaikan tadi kami DKI Jakarta akan mendorong lebih banyak lagi kendaraan bermotor dengan basis listrik," tuturnya.

Sementara itu Insentif lainnya berupa bebas biaya parkir masih belum selesai digodok. Anies mengatakan paling tidak saat ini kendaraan listrik sudah dibebaskan melaju di ruas jalan ganjil-genap.

"Privilege lain, ganjil genap kendaraan berbasis listrik juga bebas, parkir belum," tutupnya.


(rip/lth)

Hide Ads