Razia Pajak Kendaraan di Jaktim, Giliran Range Rover yang Diciduk

Razia Pajak Kendaraan di Jaktim, Giliran Range Rover yang Diciduk

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 10 Des 2019 12:14 WIB
BPRD mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak. Foto: Dok. BPRD


Menurut Faisal, pihaknya akan bekerja sama dengan Walikota Jakarta Timur untuk terus menyisir seluruh pemilik mobil mewah yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya, khususnya di area Jakarta Timur.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kita upayakan semua mobil-mobil yang ada di Jakarta Timur harus taat pajak," kata Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar.

Secara total, BPRD sendiri menyasar 1.104 unit mobil mewah penunggak pajak yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta. "Dari 1.104 unit, sudah 300-an yang membayar pajak. Jadi kita menyisir lagi. Kita harap bisa bayar semuanya," terang Faisal.


Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"
[Gambas:Video 20detik]

(lua/rgr)

Hide Ads