Sang ibu mengatakan, dampaknya saat ini ia tidak bisa membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.
"Tahu-tahu (anaknya punya mobil Mercy) ditagih ini saja. Hah, Mercy? Di mana? Lewat juga nggak ada Mercy, boro-boro punya, lewat saja nggak pernah. Sini kan gang sempit sekali. Mercy sama Alphard takut lewat sini, Pak," kata Nihayah.
Modus itu sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun, setelah mendapatkan temuan dan bukti tersebut, pihak BPRD akan menelusuri lebih lanjut pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak Rp 45,6 juta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena 2019 ini adalah tahun keringanan, diberi potongan 50 persen untuk BBN, balik nama, kemudian juga diberi pengurangan 50 persen untuk pokok pajak untuk tahun 2012 ke bawah," sambungnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah