"Total ada lima kendaraan yang belum melakukan pembayaran," ujar Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar saat melakukan razia.
Mobil-mobil mewah tersebut di antaranya Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, Land Rover, Toyota Vellfire, dan Jaguar 25 XT dengan nilai total pajak yang menunggak hingga Rp 350 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik mobil mewah itu disebutnya sedang dilakukan penagihan oleh pihaknya. Penagihan dilakukan dengan cara door to door. Namun pemilik kendaraan tidak dapat ditemui di tempat.
"Kemarin berkasnya sudah masuk, lagi proses," ujar petugas keamanan Rahman di rumah tersebut.
"Kondisi saat ini dari lima kendaraan mewah yang dimiliki oleh pak Rudiansyah, ternyata satu sudah dilakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi di sistem kami sedang diproses, empat dilakukan," tambahnya.
"Jumlah totalnya (pajak) sekitar Rp 350 juta, sudah dibayar satu dengan merek Ferrari, ya kurang lebih (kurangnya) Rp 300 jutaan," jelas Khairil.
Khairil menambahkan ada 1.513 kendaraan roda empat kategori mewah yang beredar di wilayah DKI Jakarta, atas aksi door to door yang dilakukan BPRD banyak kendaraan mewah yang sudah menuntaskan wajib pajaknya.
"Sekitar potensi pajak Rp 20 miliaran yang belum dari Rp 44 miliar yang kami cari. Jadi saat ini sisanya yang belum bayar sekitar 500-an kendaraan yang sedang kami kejar. Sekarang kami sedang cari, mendatangi, dan menghimbau," kata Khairil.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video: Aturan Terbaru Kemendagri, Mobil Listrik Sudah Tidak Kebal Pajak Tahunan"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/ddn)












































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
Masa Keemasan Mobil China Disebut Bakal Berakhir
Kok Bisa Nggak Dikasih Jalan saat Nyalip Pengemudi Sigra sampai Ngamuk di Tol?