Jakarta - Cukup banyak pemilik mobil mewah tidak taat membayarkan pajak kendaraannya. Ada yang kurang disiplin baik itu sengaja atau tidak bahkan ada yang memang sengaja mengelabui petugas pemungut pajak supaya mereka tak perlu membayarkan pajak mobil mewahnya.
Salah satu modus yang sudah cukup sering terungkap adalah penggunaan identitas orang lain sebagai pemilik mobil mewahnya. Hasilnya seringkali petugas pemungut pajak tidak menemukan pemilik sesungguhnya dari mobil tersebut.
Salah satu contoh kasus yang baru saja diungkap adalah penunggak pajak mobil
Rolls-Royce Phantom yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno (21). Saat pajaknya ditagih langsung, mobil tidak ditemukan di rumah yang berada dalam gang. Ia bahkan tak tahu sama sekali mengenai mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas mengatakan bahwa dirinya pernah dimintai rekan kerjanya untuk meminjamkan KTP sekitar tahun 2017. Saat itu Dimas bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor yang mengurusi STNK dan SIM di kawasan Glodok.
"Waktu itu di situ sebagai cleaning service, nggak dikasih apa-apa cuma
dipinjemin KTP saya doang. Baru tau sekarang saya juga kaget
dikirimin surat buat pembayaran. Biro perpanjangan STNK SIM pelat mobil di glodok itu," ungkap Dimas.
Dimas saat didatangi petugas penagih pajak Foto: Rizki Pratama |
Sebelumnya ia tidak pernah terpikirkan bahwa identitasnya digunakan sebagai manipulasi data kepemilikan mobil mewah. Temannya tersebut mengatakan bahwa KTP itu digunakan untuk kredit motor.
"Teman saya minta KTP di tempat kerja di sana dipanggil ama temen pinjam KTP. Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia," tambahnya.
Dimas pun mulai merasakan kesulitan ketika ia perlu membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.
Ia pun berusaha menghubungi temannya tersebut namun nomornya sudah diblokir. Dimas yang kini bekerja sebagai kuli bangunan juga menyambangi bekas kantornya namun sudah dipindah. Ia bahkan juga tak pernah bertemu dengan pengguna identitas yang juga bos di kantor lamanya tersebut. Artinya pemilik mobil mewah yang sesungguhnya tidak pernah melakukan kontak langsung dengan Dimas sebagai pengalihan nama kepemilikan.
"Saya ke kantor kantornya sudah tutup, katanya
denger-
denger dibongkar pindah nggak tahu ke mana, teman saya dihubungi lagi nggak aktif nomornya, (KTP) dipinjam sejak 2017," jelas Dimas.
Modus ini sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun setelah mendapatkan temuan dan bukti ini Rolls-Royce Phantom bernopol B 5 ARI itu diblokir. Pihak BPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak sebesar Rp 210 juta itu.
"Kendaraannya kita tidak tahu tapi berdasarkan alamat identitasnya terdaftar di sini. Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak dari Samsat dan Kepolisian untuk menelusurinya," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani saat ditemui di TKP.
Ia juga mengimbau kepada warga lainnya agar tidak sembarangan meminjamkan kartu identitasnya. Bisa saja mobil-mobil yang kepemilikannya dilimpahkan kepada orang lain memiliki riwayat hidup pelanggaran yang lebih berat lagi.
"Saya juga mengimbau masyarakat jangan sampai meminjamkan KTP yang berdampak hukum ke depannya. Tidak menutup kemungkinan kepemilikan kendaraan terbawa masalah yang masyarakat tidak tahu urusannya," pungkasnya.
Saat ini urusan Dimas dengan BPRD telah diluruskan. Nama Dimas atas kepemilikan kendaraan telah diputus dan ia pun kembali mendapatkan haknya untuk KJP dan KJS.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?