228 Mobil Mewah di Jakbar Berpotensi Punya Identitas Palsu!

228 Mobil Mewah di Jakbar Berpotensi Punya Identitas Palsu!

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 19 Nov 2019 15:16 WIB
Dicek BPRD, Rolls-Royce Phantom pemiliknya tinggal di gang sempit ini. Foto: Rizki Pratama


Pilar menambahkan bahwa klasifikasi mobil mewah adalah kendaraan yang Nilai Jual Kendaraan Bermotornya lebih di atas Rp 1 miliar. "Yang menunggak itu mobil mewah yang NJKB di atas Rp 1 miliar. Wilayah (Jakarta) barat aja," tambahnya.

Pilar berharap dengan penegasan langsung di lapangan dapat memberikan dampak terhadap kesadaran warga negara membayar pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan kita berharap terus melakukan penyisiran, terus melakukan kebijakan seperti ini di tahun 2020 mudah-mudahan berkurang. Kami berupaya keras melalui Samsat dan mitra kami di kepolisian," tutupnya.

(rip/ddn)

Hide Ads